SIDOARJO | JWI — Lembaga pemantau korupsi Java Corruption Watch (JCW) desak Kejaksaan Negeri Sidoarjo segera mengusut tuntas dugaan kasus penggelapan uang retribusi parkir yang belum disetorkan oleh PT Indonesia Sarana Service (ISS)-KSO ke Kasda Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.Jumat,(7/3/2025).
Sigit mengatakan dari awal tahun 2024, hingga masuk tahun 2025 awal, PT ISS harusnya setor ke Pemkab Sidoarjo sekitar 6,6 Miliar seperti setoran tahun 2023, namun, fakta dilapangan PT ISS belum setor sama sekali hingga saat ini. Berdasarkan perjanjian awal, bahwa PT ISS harusnya setor ke Pemkab Sidoarjo sebesar 550 juta per bulan atau sekitar 6,6 miliar dalam setahun.
Melihat kondisi ini, Sigit menilai ada dugaan potensi yang menimbulkan kerugian negara. Meski ada pengawasan dari komisi B DPRD Sidoarjo, namun pengawasan itu lemah, harusnya Ketua Komisi B tegas.

“Ketua Komisi B harus tegas dalam hal ini,karena pada saat mediasi tahun 2022 di Kejaksaan Negeri Sidoarjo,beliau ikut hadir menandatangani Surat Kesepakatan sebagai saksi, jangan sampai ada konspirasi antara komisi B dan pihak pengelola parkir (PT ISS), buktinya sudah setahun lebih PT. ISS belum setor ke Pemkab Sidoarjo, tapi mereka hanya diam saja,” tandas Sigit.
Bahkan, kemarin ketua Komisi B Bambang Pujianto di bully di group WhatsApp Suara Masyarakat Sidoarjo (SMS), beliau hanya diam saja. Harusnya kasih masyarakat Sidoarjo ini penjelasan secara terperinci, agar mereka tidak berandai-andai.

Padahal, karyawan PT ISS hingga hari ini masih melakukan penarikan uang parkir di sejumlah titik yang ada di Sidoarjo ini, contohnya di pasar Porong, depan sepanjang jalan Gajah Mada, serta kantong-kantong parkir di Sidoarjo lainnya, karyawan PT ISS masih menjalankan fungsinya.
“Saya sempat investigasi di pintu masuk pasar Porong, disana, pendapatan retribusi parkir per hari mencapai sekitar 3 juta an kadang lebih, di Jalan Gajah Mada, per orang juru parkir masih setor ke ISS, ada yang 20 ribu, ada yang 30 ribu setiap hari pokoknya variatif,dan juru parkir tersebut mengetahui kalau PT ISS belum setor ke Kasda dan mereka sebenarnya takut terjadi permasalahan hukum dikemudian hari,karena setiap kali setor ke PT ISS tidak pernah dikasih kwitansi,” lanjut Sigit.

Kalau mau fair, lanjut Sigit, kalau nggak setor ke Pemkab Sidoarjo ini sudah masuk kategori penggelapan, walaupun saat ini masih sengketa diPengadilan,tidak ada kaitannya dengan masalah setoran ke Kasda, kembalikan ke Dishub, biar Dishub yang menangani,Pemkab tidak boleh kalah, putuskan Perjanjian Kerjasama dengan PT ISS,” imbuhnya.
Sekadar informasi, PT ISS telah melakukan kerjasama tentang pengelolaan lahan parkir di semua titik yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Sebelumnya lahan parkir tersebut dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, namun di era pejabat sebelumnya, lahan parkir tersebut di swakelola kan dengan pihak ketiga.( * ).