MADIUN I JWI – Polres Madiun berhasil mengamankan lima remaja pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Munggut, Wungu pada tanggal 11 Mei 2025.
Kelima pelaku yang berstatus pelajar yaitu ABZ, MAB, MYP berasal dari Ngawi serta FZE dan AK, warga kota Madiun, sedangkan 9 lainnya berstatus sebagai saksi.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, mengatakan, tindakan brutal pelaku ini saat korban AIS bersama temannya JR berhenti di sebuah toko bermaksud membeli bensin dan rokok, namun disaat bersamaan melintas konvoi sepeda motor rombongan pelaku ABZ dkk, berhenti menghampiri korban AIS, melakukan tindak kekerasan memukul, menendang serta memukul dengan wadah galon air dan menyuruh korban melepas kaos, sedangkan JR teman korban tidak bisa berbuat banyak dan hanya melihat saja.
“Saat ini Kami sudah mengamankan lima pelaku, dan masih melakukan pemeriksaan sembilan saksi dengan melibatkan pihak orang tua serta dari pihak BAPAS Madiun, sedangkan empat saksi terduga pelaku dengan inisial DA, DL, DR, FN pembawa alat pemukul (double stil) masih kita dalami,” ujar Kapolres, AKBP Zainur saat release di Aula TS Mapolres, Kamis 15 Mei 2025.
“Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat(1) KUHP yang berbunyi barang siapa yang dimuka umum bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
serta UURI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” terang Kapolres.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, bahwa kejadian ini hanya merupakan bentuk fanatisme berlebihan organisasi pencak silat yang di ikuti dan tidakberkaitan dengan bentrok antar perguruan silat, dan yang perlu kita sampaikan bahwa para pelaku ini merupakan komunitas bernama All Pemuda Hijrah 023 yang berasal dari wilayah Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang berkumpul di Madiun untuk sebuah pertemuan.
“Pihak Kepolisian masih terus mendalami motif komunitas ini, pihaknya berkomimen menindak tegas segala bentuk kekerasan serta premanisme yang meresahkan masyarakat, Kami juga menghimbau peran dari orang tua untuk meningkatkan fungsi pengawasan aktivitas terhadap anak, khususnya di malam hari, peran keluarga sangat penting dalam mencegah dan mengawasi perilaku menyimpang anak agar terhindar dengan hal yang bisa berujung tindak pidana,” pungkasnya.( Tan ).