MERANGIN l JWI – Puluhan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) Cabang Merangin menggelar aksi demonstrasi di halaman Mapolres Merangin, Provinsi Jambi. Rabu,(18/06/2025).
Dalam aksi tersebut mahasiswa mempertanyakan dan menuntut Kapolres Merangin,agar menutup aktifitas pertambangan emas ilegal di wilayah
dapil IV Kecamatan Lembah Masurai,Jangkat Timur dan Kecamatan Tiang Pumpung Kecamatan Muara Siau,
Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Korlap orasi PMII cabang Merangin, Afriansah meminta agar pihak APH, Polres Merangin melakukan tindakan tegas terhadap praktek penambangan emas tanpa izin, tak terkecuali juga dengan para oknum yang diduga memback-up aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.
Himbauan Ketua Pengurus PMII cabang Merangin, Edi menyampaikan, bahwa mendapat laporan dari masyarakat setempat dari tiga kecamatan di daerah yang turut terkena dampak sungai air tembesi sudah keruh, tidak bisa di kosusumsi lagi karena masyarakat dialiran sungai tembesi dan berdampak buruk disebabkan dari aktivitas penambangan emas liar tersebut.
“Aktifitas penambangan liar ini terbukti telah merusak lingkungan dan berdampak pada rusaknya habitat dan keseimbangan alam. Kami telah melakukan upaya ini, karena hari ini tidak ada kejelasan dari pihak Kapolres Merangin pada hari Kamis, “kami akan mengadakan unjuk rasa pada jilid 2 mungkin lebih besar lagi ke Mapolres Merangin,” pungkasnya.
“Untuk itu meminta kepada pihak Kepolisian agar bersikap profesional
dalam menjalankan tugas dan menutup pertambangan liar ini tanpa pandang bulu.
“Para mahasiswa PMII juga menyampaikan supaya di mutasi dari 3 Kapolsek yang berada di wilayah dapil IV, dan pernyataan kami mahasiswa PMII apabila ada pihak yang memback-up harus diusut hingga ke akar-akarnya. Termasuk jika itu ada oknum pihak kepolisian.Jangan nodai instansi kepolisian dengan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Mulyono saat wawancara dengan para awak media “mengatakan bahwa aktivitas tambang bukan di dapil IV saja khususnya di Kabupaten Merangin, dan bagi masyarakat yang mengetahuinya akan kita berikan tindakan tegas, kerena pekerjaan tersebut adalah usaha melawan hukum akan kita tindak sesuai hukum berlaku,” jelasnya.
Kapolres Merangin yang diwakili oleh Waka Polres dan Kasat Reskrim Mulyono, menjelaskan bahwa Kapolres Merangin, sedang berada di luar daerah dalam agenda dinas.
“Sebelumnya kami sudah sampaikan bahwa bapak Kapolres,sedang dalam agenda kedinasan di luar daerah untuk itu, nanti kami akan sampaikan terkait aksi dan pernyataan sikap dari rekan – rekan mahasiswa kepada pimpinan.
Kita akan melakukan tindakan terhadap masalah ini dengan turut melibatkan pihak lainnya. Dan kita juga sangat berharap dengan kerjasama seluruh pihak, terutama rekan – rekan mahasiswa,” tutupnya.(Afadal).