• Entertainment
    • Nasional
  • Surabaya Raya
  • Sepak Bola Indonesia
  • Berita Daerah
  • Berita TV
  • Ekonomi
  • Jabodetabek
  • Sport
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Oto Dan Tekno
  • Featured
  • Hobi & Kesenangan
  • Opini
  • Art Space
  • Humaniora
  • Wisata Kuliner
  • Politik Dan Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • IKLAN
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
  • Register
Java Wacth Indonesia
Advertisement
  • Entertainment
    • Nasional
  • Surabaya Raya
  • Sepak Bola Indonesia
  • Berita Daerah
  • Berita TV
  • Ekonomi
  • Jabodetabek
  • Sport
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Oto Dan Tekno
  • Featured
  • Hobi & Kesenangan
  • Opini
  • Art Space
  • Humaniora
  • Wisata Kuliner
  • Politik Dan Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • Entertainment
    • Nasional
  • Surabaya Raya
  • Sepak Bola Indonesia
  • Berita Daerah
  • Berita TV
  • Ekonomi
  • Jabodetabek
  • Sport
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Oto Dan Tekno
  • Featured
  • Hobi & Kesenangan
  • Opini
  • Art Space
  • Humaniora
  • Wisata Kuliner
  • Politik Dan Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • IKLAN
No Result
View All Result
Java Wacth Indonesia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita TV
  • Berita Daerah
  • Jabodetabek
  • Opini
  • Susunan Redaksi
  • IKLAN
  • Oto Dan Tekno
  • IKLAN
Home Berita Sidoarjo

Dua Oknum Kades di Tulangan Sidoarjo, Satu Makelar Suap Seleksi Tes Kelulusan Perangkat Desa di Penjara

Admin JWI by Admin JWI
23/06/2025
in Berita Sidoarjo
0
Dua Oknum Kades di Tulangan Sidoarjo, Satu Makelar Suap Seleksi Tes Kelulusan Perangkat Desa di Penjara
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO | JWI – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus dugaan suap seleksi kelulusan penjaringan perangkat desa, yang dilakukan dua oknum Kepala Desa. Dari Desa Sudimoro, Moch Andin, Desa Medalem, Santoso dan mantan Kades Banjarsari, Kecamatan Buduran, Sochibul Yanto.

Kedua oknum kades ini dijebloskan ke penjara oleh Polisi, dengan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT). Setelah menangkap dua oknum Kades, selanjutnya Polisi melakukan pengembangan dengan menangkap Sochibul Yanto dirumahnya ( mantan Kades, Banjarsari, Kecamatan Buduran). Yanto berperan sebagai orang yang mempunyai akses ke pejabat yang bisa meluluskan seleksi.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat, di sejumlah desa di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, ada dugaan kasus suap Penjaringan Perangkat Desa (P2).Senin,(23/6/2025).

“Untuk modus operandi para tersangka ini adalah, para tersangka ini meminta sejumlah uang kepada salah satu peserta seleksi tes, agar bisa lolos pada saat ujian, sebagai perangkat desa,” kata dia.

“Setelah itu, kata Kombes Tobing, Unit Tipiter, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, langsung bergerak melakukan lidik di lapangan, ternyata Informasi tersebut benar. Pada hari Senin tanggal 26/5/2025, kami menerima informasi ada pertemuan di salah satu di Rumah Makan didaerah Gedangan, Sidoarjo, bahwa para tersangka ini sedang melakukan transaksi, dari hasil pemantauan di rumah makan tersebut kami melakukan analisis,” sambung Kapolres.

Selanjutnya, kata Kombes Tobing,” dilokasi tersebut dua oknum Kades ini menyerahkan uang yang ditukar dengan soal ujian oleh Sochibul Yanto. Setelah bertransaksi. Pada hari Selasa dini hari, 27/5, pukul 01. 00 WIB para tersangka keluar rumah makan dengan mengendarai mobil Xenia. Petugas membuntuti mereka, dan dapat di hentikan di daerah Gedangan,” bebernya.

Pada saat OTT, ditemukan uang di jok sebelah kiri sebesar 185.000.000, tempat duduk Kades Medalem. Dari pengakuan tersangka pada saat OTT, uang tersebut akan digunakan untuk pelunasan kepada Sochibul Yanto.

Dari tangan tersangka polisi dapat mengamankan sejumlah barang bukti berupa, handphone, kartu ATM, buku rekening dan uang sejumlah Rp 1.009.983.000,-

Ketiga tersangka di jerat dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) mengatur tentang tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penerimaan gratifikasi oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00.

Atau pasal Pasal 55 ayat (1) KUHP tidak menetapkan ancaman hukuman pidana secara langsung. Pasal ini mengatur tentang “penyertaan” dalam tindak pidana, yaitu bagaimana orang yang turut serta melakukan, menyuruh melakukan, atau membantu melakukan suatu tindak pidana dapat dipidana. Ancaman hukuman bagi pelaku utama (yang melakukan tindak pidana).( * ).

Tags: Java Watch Indonesia Sidoarjo
Previous Post

Anjangsana Polres Sarolangun Bersama Purnawirawan Polri dan Warakawuri Sarolangun Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Next Post

Kado Manis Jelang Hari Bhayangkara, Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

RelatedPosts

Tujuh Partai Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda LKPJ 2024: Koalisi Permanen Mulai Terbentuk?
Berita Sidoarjo

Tujuh Partai Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda LKPJ 2024: Koalisi Permanen Mulai Terbentuk?

16/07/2025
JCW Pertanyakan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pengangkatan Dewas BLUD RSUD R.T. Notopuro ke Kejari Sidoarjo
Berita Sidoarjo

JCW Pertanyakan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pengangkatan Dewas BLUD RSUD R.T. Notopuro ke Kejari Sidoarjo

16/07/2025
BBH Damar Indonesia Gelar Aksi Damai di PT Tedmonindo, Tuntut Pemenuhan Hak Pekerja
Berita Sidoarjo

BBH Damar Indonesia Gelar Aksi Damai di PT Tedmonindo, Tuntut Pemenuhan Hak Pekerja

07/07/2025
Tumbuhkan Kebersamaan, Alumni MTsN Sidoarjo Kembali Berkumpul Setelah 25 Tahun
Berita Sidoarjo

Tumbuhkan Kebersamaan, Alumni MTsN Sidoarjo Kembali Berkumpul Setelah 25 Tahun

06/07/2025
JCW Soroti Transparansi Job Fair 2025 Pemkab Sidoarjo
Berita Sidoarjo

JCW Soroti Transparansi Job Fair 2025 Pemkab Sidoarjo

04/07/2025
Respon Cepat Aduan Warga, Wabup Hj. Mimik Idayana Sidak PT. Tedmonnindo di Tengah Jadwal Cuti
Berita Sidoarjo

Respon Cepat Aduan Warga, Wabup Hj. Mimik Idayana Sidak PT. Tedmonnindo di Tengah Jadwal Cuti

02/07/2025
Next Post
Kado Manis Jelang Hari Bhayangkara, Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

Kado Manis Jelang Hari Bhayangkara, Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Tertipu Oleh Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR), Seluruh Anggota di Kecamatan Candi Menuntut Pengembalian Uang dan Janji Upah UMR, “Ketum JCW Angkat Bicara”

Diduga Tertipu Oleh Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR), Seluruh Anggota di Kecamatan Candi Menuntut Pengembalian Uang dan Janji Upah UMR, “Ketum JCW Angkat Bicara”

09/03/2025
Aktivasi IKD Jadi Modus Penipuan, Pemkab Sidoarjo Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada

Aktivasi IKD Jadi Modus Penipuan, Pemkab Sidoarjo Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada

17/02/2025
SMP Negeri 1 Gedangan Luluskan Siswa Angkatan ke-40 TA 2025, Yang  Unggul,Prestasi dan Berkarakter

SMP Negeri 1 Gedangan Luluskan Siswa Angkatan ke-40 TA 2025, Yang Unggul,Prestasi dan Berkarakter

10/06/2025
Dari Sopir Menjadi Tukang Sapu,Mutasi ke Luar Pulau, JCW: Diduga PT. Tedmonnindo Pratama Semesta Diskriminasi

Dari Sopir Menjadi Tukang Sapu,Mutasi ke Luar Pulau, JCW: Diduga PT. Tedmonnindo Pratama Semesta Diskriminasi

29/06/2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bupati Merangin Usulkan Jalan Inpres dan Jalur Dua Kota Bangko ke Menko Infrastruktur RI

Bupati Merangin Usulkan Jalan Inpres dan Jalur Dua Kota Bangko ke Menko Infrastruktur RI

16/07/2025
Tujuh Partai Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda LKPJ 2024: Koalisi Permanen Mulai Terbentuk?

Tujuh Partai Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda LKPJ 2024: Koalisi Permanen Mulai Terbentuk?

16/07/2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Gresik Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Gresik Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

16/07/2025
H. M Syukur: Mari Bangun dan Jaga Merangin Bersama

H. M Syukur: Mari Bangun dan Jaga Merangin Bersama

16/07/2025

Recent News

Bupati Merangin Usulkan Jalan Inpres dan Jalur Dua Kota Bangko ke Menko Infrastruktur RI

Bupati Merangin Usulkan Jalan Inpres dan Jalur Dua Kota Bangko ke Menko Infrastruktur RI

16/07/2025
Tujuh Partai Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda LKPJ 2024: Koalisi Permanen Mulai Terbentuk?

Tujuh Partai Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda LKPJ 2024: Koalisi Permanen Mulai Terbentuk?

16/07/2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Gresik Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Gresik Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

16/07/2025
H. M Syukur: Mari Bangun dan Jaga Merangin Bersama

H. M Syukur: Mari Bangun dan Jaga Merangin Bersama

16/07/2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Bupati Merangin Usulkan Jalan Inpres dan Jalur Dua Kota Bangko ke Menko Infrastruktur RI
Berita Merangin

Bupati Merangin Usulkan Jalan Inpres dan Jalur Dua Kota Bangko ke Menko Infrastruktur RI

by Admin JWI
16/07/2025
0

Bupati Merangin Usulkan Jalan Inpres dan Jalur Dua Kota Bangko ke Menko Infrastruktur RI

Read more
Tujuh Partai Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda LKPJ 2024: Koalisi Permanen Mulai Terbentuk?

Tujuh Partai Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda LKPJ 2024: Koalisi Permanen Mulai Terbentuk?

16/07/2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Gresik Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Gresik Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

16/07/2025
H. M Syukur: Mari Bangun dan Jaga Merangin Bersama

H. M Syukur: Mari Bangun dan Jaga Merangin Bersama

16/07/2025
JCW Pertanyakan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pengangkatan Dewas BLUD RSUD R.T. Notopuro ke Kejari Sidoarjo

JCW Pertanyakan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pengangkatan Dewas BLUD RSUD R.T. Notopuro ke Kejari Sidoarjo

16/07/2025
  • Entertainment
  • Surabaya Raya
  • Sepak Bola Indonesia
  • Berita Daerah
  • Berita TV
  • Ekonomi
  • Jabodetabek
  • Sport
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Oto Dan Tekno
  • Featured
  • Hobi & Kesenangan
  • Opini
  • Art Space
  • Humaniora
  • Wisata Kuliner
  • Politik Dan Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • IKLAN

© 2024 Java Wacth Indonesia - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Entertainment
    • Nasional
  • Surabaya Raya
  • Sepak Bola Indonesia
  • Berita Daerah
  • Berita TV
  • Ekonomi
  • Jabodetabek
  • Sport
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Oto Dan Tekno
  • Featured
  • Hobi & Kesenangan
  • Opini
  • Art Space
  • Humaniora
  • Wisata Kuliner
  • Politik Dan Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • IKLAN

© 2024 Java Wacth Indonesia - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In