MERANGIN | JWI – Bupati Merangin, H. M. Syukur, didampingi Sekretaris Daerah Fajarman, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Bupati Merangin.
Kegiatan ini diikuti oleh 175 peserta dari berbagai lembaga adat desa, dan turut dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kepala Dinas PMD Andrei Fransusman, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berbasis budaya.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin membangun sinergi antara budaya dan pembangunan daerah. Salah satu visi-misi kami adalah mewujudkan Merangin Pintar dan Beradat. Ke depan, kami ingin agar pelestarian adat bisa dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan, khususnya di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.
Menurutnya, pembelajaran adat istiadat setidaknya dilakukan seminggu sekali, agar nilai-nilai budaya Melayu dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya agar program-program lembaga adat Melayu sejalan dengan program Pemerintah Daerah, terutama dalam bidang pendidikan. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Merangin tidak membeda-bedakan adat antar suku.
“Saya berkomitmen untuk terus melestarikan dan menghormati adat. Meskipun ada warga Merangin yang berasal dari suku Jawa dan menggelar pernikahan dengan adat Jawa, namun di bagian pembuka tetap harus disisipkan petitah-petitih atau nilai-nilai budaya Melayu,” harapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan peraturan adat yang lebih tertata. Selama lima bulan menjabat, ia mengaku telah banyak menghadapi persoalan yang berkaitan dengan adat, bahkan melibatkan kepala desa yang juga berperan sebagai ketua lembaga adat di desanya. (Afadal).