SIDOARJO | JWI — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Sidoarjo dan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (24/07/2025). Mereka mendesak DPRD untuk segera menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Sidoarjo, menyusul penolakan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna sebelumnya.
Menurut Koordinator Lapangan ARM, Husein, penolakan LKPJ tersebut merupakan langkah tepat dan mencerminkan lemahnya kinerja Bupati dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Buktinya jelas, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 justru meningkat. Itu berarti anggaran tidak terserap secara maksimal dan pembangunan banyak yang mandek,” teriak Husein saat berorasi.
Dalam aksi itu, ARM juga menyoroti adanya dugaan kebocoran dalam pengelolaan APBD. Orator lainnya, Sigit, menegaskan bahwa penolakan LKPJ merupakan indikator bahwa masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Bupati.

“Kami tak hanya mendukung DPRD sebagai wakil rakyat. Jika perlu, kami juga akan mengajukan pemakzulan Bupati,” tegas Sigit.
Setelah menyuarakan tuntutannya di kantor Bupati, massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD Sidoarjo. Di sana, mereka disambut oleh tiga anggota DPRD: H. Supriono dari Fraksi Gerindra, Kusumo Adi Nugroho dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Roky dari Fraksi PAN.
Dalam dialog terbuka, H. Supriono meminta perwakilan massa menyampaikan aspirasi secara spesifik.
“Silakan disampaikan, apa yang menjadi keluhan teman-teman secara konkret,” ujarnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Husein menyampaikan bahwa ARM hanya menginginkan DPRD menjalankan fungsinya secara maksimal.
“Permintaan kami sebenarnya sederhana, Pak. Segera gunakan hak interpelasi kepada Bupati. Masih banyak jalan rusak, penerangan jalan minim, dan pembangunan infrastruktur yang belum merata,” ungkap Husein.
Sementara itu, Sigit menambahkan agar DPRD lebih ketat dalam mengawasi penggunaan anggaran.

“Kami mencium masih banyak penyimpangan. DPRD harus lebih jeli dalam mengontrol anggaran publik,” tegasnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Supriono menyatakan bahwa DPRD menerima dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.
“Kami tidak bisa serta-merta menuruti semua permintaan. Tapi kami menerima aspirasi ini dengan terbuka dan akan kami bahas bersama pimpinan. Perlu diketahui, keputusan di DPRD bersifat kolektif kolegial, tidak bisa diputuskan sendiri,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan menilai ulang grand design pembangunan daerah oleh Bupati, terutama terkait upaya penanggulangan banjir, pengurangan pengangguran, serta perbaikan infrastruktur.
“DPRD bukan satu-satunya pengawas. Masyarakat juga punya peran penting sebagai kontrol sosial di lapangan,” pungkas Supriono.( * ).