MERANGIN l JWI – Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin pada minggu ketiga Agustus 2025 tercatat sebesar 2,49 persen. Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok dibanding bulan sebelumnya.
Hal itu disampaikan Bupati Merangin H. M. Syukur melalui Wakil Bupati H. A. Khafidh, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian secara virtual dari Ruang MPC Bappeda Merangin, Selasa (19/8/2025).
“Pada minggu ketiga Agustus ini, komoditas yang mengalami kenaikan tertinggi adalah cabai merah, beras, dan bawang merah. Untuk komoditas lainnya, kondisi harga masih relatif stabil,” ujar Wabup Khafidh.
Dalam rakor tersebut, Mendagri juga menyinggung evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah untuk rakyat di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Asisten II Setda Merangin, Suherman, menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut dipicu berkurangnya pasokan cabai merah, beras, dan bawang merah di sejumlah pasar tradisional.
“Dampak dari penurunan pasokan tiga komoditas itu berimbas langsung pada naiknya harga di pasaran,”ungkap Suherman.
Senada, Kabag Ekonomi Setda Merangin, Daryanto, menambahkan bahwa fluktuasi harga tertinggi pada minggu berjalan masih didominasi cabai merah. Meski begitu, harga tiga komoditas utama tersebut cenderung tidak stabil, kadang naik dan turun dalam waktu singkat.
Dalam kesempatan itu, Wabup Khafidh turut didampingi Asisten II Setda Merangin Suherman, Inspektur Merangin Defi Martika, Kadis Perkim Dedi Candra, Kaban PKAD Mashuri, serta Kepala Cabang Perum Bulog Merangin Hamdani.
Reporter: Afadal