SIDOARJO | JWI – Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Termasuk bagi ribuan tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tidak perlu gusar, seluruh pegawai non-ASN yang gagal tes PPPK tetap bekerja di instansinya semula. Pemkab akan mengangkat mereka sebagai PPPK Paruh Waktu,” kata Bupati Subandi usai rapat bersama sejumlah pejabat di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Rabu (20/8/2025).
Dalam rapat itu turut hadir Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, dan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin.
Menurut Subandi, terdapat 3.843 pegawai non-ASN dari kategori R3 dan R4 yang gagal lolos seleksi PPPK. Seluruhnya akan tetap diakomodasi dan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu karena telah terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua akan kita angkat. Tidak ada PHK untuk mereka. Ini sebagai bentuk kepastian agar tenaga non-ASN tetap bisa bekerja,” tegasnya.
Meski begitu, masih ada 2.311 tenaga non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori R3 dan R4. Pemkab akan mencarikan skema lain, misalnya melalui sistem outsourcing sesuai ketentuan BKN, agar tetap dapat bekerja.
“Yang tidak kita angkat bukan berarti kita berhentikan. Kita akan alihkan melalui mekanisme outsourcing. Kalau di daerah lain banyak yang diberhentikan, di Sidoarjo tidak,” jelas Subandi.
Ia menambahkan, pengangkatan ini juga menyesuaikan kebutuhan Pemkab. Setiap tahun, ratusan ASN memasuki masa pensiun, sementara rekrutmen baru tidak dibuka. Karena itu, Pemkab lebih memprioritaskan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.
Kebijakan tersebut, lanjut Subandi, selaras dengan surat edaran BKN dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Pemkab memastikan anggaran belanja pegawai tidak melebihi batas 30 persen dari APBD.
Subandi juga mengingatkan, tidak boleh ada praktik pungutan liar atau hal-hal di luar aturan dalam proses pengangkatan PPPK.
“Kami pastikan semuanya murni sesuai aturan. Tidak ada pungutan, tidak ada permainan. Yang kami pikirkan adalah kepastian nasib pegawai non-ASN,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab. Ia menegaskan pihak legislatif akan ikut mengawal agar tidak ada penghapusan maupun pengurangan tenaga non-ASN di Sidoarjo.
“Alhamdulillah, Pemkab dan DPRD sepakat. Tidak ada PHK, semua tetap bekerja. Ini soal nasib ribuan warga Sidoarjo yang sudah lama mengabdi,” ujar Abdillah.(*)
			
                                
		    
                                



















