SIDOARJO | JWI – Delapan Kepala Keluarga (KK) perwakilan penghuni Rusunawa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, mendatangi kediaman Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, di Candi pada Jumat malam (22/8/2025). Mereka mewakili sekitar 20 KK yang tinggal di rusunawa tersebut.
Kedatangan warga ini bertujuan menyampaikan keluhan terkait tagihan sewa rusun yang dikirimkan UPTD P2CKTR Sidoarjo. Dalam tagihan itu, tercantum tunggakan sewa sejak 2020 hingga 2025 dengan total sekitar Rp12 juta.

Namun, warga menegaskan bukan karena enggan membayar sewa, melainkan kondisi fasilitas rusunawa yang dinilai jauh dari layak. Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, di antaranya sanitasi yang kerap mampet, tidak tersedianya air bersih, serta drainase yang tersumbat.
“Kami bukan tidak mau bayar sewa, Bu Wabup. Tapi fasilitas rusunawa banyak yang tidak memenuhi syarat. Kami mohon pengelola memperhatikan kondisi ini,” ujar Misyadi, Ketua RT Rusunawa, di hadapan Wabup Sidoarjo.
Mendapat aduan tersebut, Wabup Mimik Idayana yang akrab disapa Mak Mimik langsung menghubungi pejabat terkait. Awalnya ia mencoba mengontak Kepala UPTD P2CKTR Sidoarjo, Kurniawan, namun tidak mendapat respons. Ia kemudian menghubungi Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo, Bachruni Aryawan.
Dalam sambungan telepon, Mak Mimik menanyakan langkah dinas terkait terhadap keluhan warga. Bachruni menjelaskan, pihaknya belum bisa memprioritaskan perawatan fasilitas di Rusunawa Tambak Kemerakan karena bangunan tersebut belum diserahterimakan dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Sidoarjo.

Menanggapi hal itu, H. Rahmat Muhajirin, sekaligus suami Wabup yang turut mendampingi, mendorong agar Pemkab aktif menindaklanjuti persoalan tersebut ke pusat.
“Apa yang dibutuhkan untuk percepatan serah terima itu harus segera dipenuhi. Kalau berkasnya lengkap, saya siap bantu mengawal di kementerian. Apalagi bangunan itu sudah berdiri sejak 2017,” tegas Rahmat.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen Pemkab Sidoarjo untuk menindaklanjuti keluhan warga, sembari mencari solusi terbaik agar hak dan kewajiban penghuni rusunawa dapat berjalan seimbang.(tim)