SIDOARJO | JWI – DPRD Kabupaten Sidoarjo memanggil pemilik Klinik Siaga Medika terkait dugaan malapraktik yang mengakibatkan meninggalnya balita Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan).
Hanania sebelumnya dirawat di Klinik Siaga Medika sejak 4 Juli 2025 akibat demam. Selama lima hari menjalani perawatan, kondisi Hanania justru semakin memburuk. Di hari kelima, tubuhnya melemah, muncul lebam di tangan dan kaki, kulit melepuh, hingga membiru.
Melihat kondisi anaknya yang kian kritis, ibunda Hanania, Siti Nur Aini, memohon agar pihak klinik segera merujuk ke RSUD Sidoarjo. Namun, proses rujukan disebut terlambat karena alasan menunggu konfirmasi ketersediaan kamar. Tragisnya, Hanania menghembuskan napas terakhir di perjalanan menuju RSUD.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik Sidoarjo dan menuai sorotan tajam terhadap kinerja Dinas Kesehatan serta pelayanan klinik setempat.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang sidang DPRD Sidoarjo, Kamis (28/8/2025), suasana sempat hening ketika Siti Nur Aini menyampaikan kesedihannya di hadapan pimpinan dewan. Dengan linangan air mata, ia menuturkan kekecewaannya atas penanganan lamban yang diduga menjadi penyebab anaknya meninggal.

“Kami sudah memohon kepada pihak klinik untuk segera dirujuk ke RSUD, tapi mereka bilang masih menunggu jawaban dari rumah sakit soal kamar. Padahal kondisi anak saya semakin kritis,” ujar Aini terisak di hadapan Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih.
Ketua DPRD Abdilah Nasih yang hadir bersama Wakil Ketua DPRD Suyarno, Ketua Komisi D Dhamroni Chludhori, sejumlah anggota dewan, serta perwakilan Dinas Kesehatan dan tenaga medis profesional, menegaskan pihaknya akan menelusuri penyebab pasti kematian Hanania.

“Kami sudah menerima banyak laporan masyarakat terkait pelayanan di Klinik Siaga Medika. Bahkan sudah kami tinjau langsung ke lokasi. Karena itu hari ini semua pihak kami panggil untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada Hanania,” tegas Nasih.
Penolakan KIS
Dalam pertemuan itu juga terungkap, keluarga Hanania sempat ditolak menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat awal masuk klinik. Manajemen klinik melalui dr. Nina beralasan, kartu KIS milik pasien belum aktif sehingga pasien dimasukkan melalui jalur umum.
“Memang saat pertama masuk, pasien menggunakan jalur umum. Kami tidak mengecek lebih lanjut apakah KIS sudah aktif atau tidak,” jelas dr. Nina.

Pernyataan itu langsung dikritisi Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chludhori. Ia menegaskan, masyarakat Sidoarjo seharusnya otomatis terjamin, terlebih untuk fasilitas kesehatan kelas 3 yang sudah ditopang APBD.
“Anda jangan hanya berpikir profit. Yang harus diutamakan adalah keselamatan nyawa pasien,” tegas Dhamroni.
RDP yang dihadiri pihak keluarga korban, manajemen klinik, Dinas Kesehatan, serta tenaga medis profesional itu akhirnya ditutup dengan kesepakatan bahwa semua pihak harus membuka fakta yang sebenar-benarnya mengenai penyebab kematian Hanania.
Reporter: Sugi