SIDOARJO | JWI – Polemik mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo semakin melebar. Jika sebelumnya Wakil Bupati menyatakan penolakan, kini giliran pimpinan legislatif ikut menentang keputusan mutasi yang diteken Bupati Sidoarjo.
Penolakan tersebut muncul terkait penempatan EA sebagai Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) DPRD Sidoarjo secara definitif. Informasi yang diperoleh menyebutkan, keberatan itu didasari karena Bupati dianggap tidak pernah melakukan komunikasi maupun konsultasi dengan pimpinan dewan sebelum menempatkan pejabat definitif di gedung legislatif tersebut.
“Mestinya bupati berkonsultasi atau setidaknya berkomunikasi dengan pimpinan dewan, sebelum menetapkan pejabat definitif di sini,” ungkap salah satu pimpinan DPRD Sidoarjo yang meminta namanya belum disebut.
Penolakan dari dewan tidak berhenti pada sikap lisan semata. Pimpinan DPRD bahkan telah menyiapkan surat resmi yang rencananya akan ditandatangani bersama. Hanya satu pimpinan dewan yang masih berada di luar kota, sehingga penandatanganan masih menunggu hingga semua hadir.
“Kita menunggu satu pimpinan yang masih dinas luar. Setelah itu, kami berempat akan tanda tangan secara resmi untuk meminta evaluasi atas penempatan Kabag Umum kemarin,” jelasnya.
Fenomena ini dinilai sebagai preseden baru. Selama ini mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Sidoarjo jarang menuai penolakan terbuka dari lembaga legislatif. Penentangan kali ini memperlihatkan semakin tajamnya friksi politik antara eksekutif dan legislatif, sekaligus menegaskan bahwa kebijakan mutasi pejabat yang dilakukan Bupati tengah berada di bawah sorotan tajam.(*)