SIDOARJO | JWI – Upaya pencarian korban runtuhnya bangunan mushola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terus dilakukan tanpa henti. Memasuki hari kedelapan pada Senin (6/10/2025), tim SAR gabungan masih berupaya mengevakuasi korban dari puing-puing bangunan yang roboh sejak Senin (29/9/2025) lalu.
Berdasarkan data Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), hingga hari kedelapan jumlah korban tercatat mencapai 170 orang, terdiri atas 104 orang selamat dan 66 orang meninggal dunia. Pada Senin malam pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengevakuasi 13 korban dalam kondisi meninggal dunia, dengan korban terakhir ditemukan pada pukul 21.03 WIB.
Kepala Basarnas Marsda TNI Mohammad Syafii meninjau langsung proses pencarian di lokasi kejadian pada Senin sore. Ia menegaskan bahwa operasi pencarian dilakukan selama 24 jam penuh dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh korban ditemukan.
“Kalau benar-benar lokasi itu sudah bisa kita clearkan, saat itu kita dari Badan Nasional bisa mendeklarasikan bahwa operasi yang dilakukan oleh Basarnas dinyatakan selesai,” ujar Syafii.
Meski begitu, Syafii mengaku belum dapat memastikan kapan operasi pencarian akan berakhir. Ia menyebut, proses evakuasi bisa saja selesai malam ini, besok pagi, atau besok siang, tergantung kondisi di lapangan.
Syafii juga menekankan bahwa proses pencarian dilakukan dengan sangat hati-hati. Penggunaan alat berat dilakukan dengan perhitungan matang, karena struktur bangunan beton yang runtuh masih terhubung dengan bangunan lain di area ponpes.
“Material reruntuhan ini masih terkoneksi dengan bangunan di sebelahnya, sehingga masih membutuhkan proses pemotongan terhadap struktur reruntuhan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syafii menjelaskan bahwa operasi pencarian di Ponpes Al Khoziny dikategorikan sebagai operasi khusus karena melibatkan berbagai instansi terkait. Basarnas sendiri telah memutuskan untuk memperpanjang masa operasi pencarian, yang sesuai ketentuan dapat diperpanjang setiap tiga hari.
“Sebenarnya, ketentuan operasi normal dilaksanakan selama tujuh hari jika dilakukan secara mandiri. Namun karena ini operasi khusus, kami memperpanjangnya. Jika korban sudah tidak ditemukan, maka operasi Basarnas akan dihentikan dan bisa dilanjutkan oleh instansi lain seperti BNPB atau Kementerian Sosial,” pungkasnya.(*).