SIDOARJO | JWI – Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki, S.T., menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Kasus yang menimpa korban berinisial AI (14) itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, meskipun telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak 30 Juli 2025.
Menurut hasil investigasi JCW, terdapat lima terduga pelaku masing-masing berinisial Putra (warga Kludan), Sapuan Hadi (warga Ngampelsari), Aan (warga Balonggabus), Saipul (warga Gempol), dan Asbirin (domisili Kludan).
Kelima terduga pelaku tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban pada tahun 2024. Ironisnya, meski para pelaku telah mengakui perbuatannya di hadapan Kepala Desa Kludan, H.Imam Zainuddin Zuhri, S.Sos., dan orang tua korban, hingga kini belum ada penindakan tegas dari aparat kepolisian.
“Kami sangat menyayangkan lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sudah lebih dari dua bulan laporan dibuat, tetapi belum ada pemanggilan terhadap lima pelaku. Padahal pengakuan sudah ada dan bukti sudah cukup kuat,” ujar Sigit Imam Basuki di Sidoarjo, Senin (20/10/2025).
Laporan resmi telah diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo, namun keluarga korban mengaku belum pernah mendapatkan kabar tindak lanjut penyidikan.
Bahkan, menurut Sigit, baru satu pelaku yang sempat dipanggil penyidik, tetapi dilepaskan kembali, tanpa alasan hukum yang jelas.

Sementara itu, Tribuana Tunggal Dewi, ibu dari korban, mengungkapkan kesedihannya atas nasib anaknya yang kini mengalami trauma psikis berat. Ia juga menyebut bahwa anaknya telah melahirkan di RSUD Notopuro Sidoarjo akibat peristiwa tersebut.
“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Harapan kami Polresta Sidoarjo segera memproses lima pelaku itu agar ada efek jera. Penderitaan anak kami tidak bisa dihapus, tapi setidaknya hukum bisa berpihak pada korban,” ujarnya dengan nada lirih.
Sigit menegaskan, kasus ini menjadi alarm penting bagi aparat penegak hukum untuk lebih tanggap dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia menduga masih banyak kasus serupa yang tidak terungkap karena korban takut melapor.
“Kami menduga kasus seperti ini banyak terjadi di Sidoarjo, tetapi para korban takut melapor karena ancaman dari pelaku atau kurangnya pendampingan hukum. Aparat harus lebih peka dan tegas menindak pelaku kejahatan terhadap anak,” tegasnya.
JCW menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak korban terpenuhi. Lembaga tersebut juga menyerukan agar Kapolresta Sidoarjo segera turun tangan langsung untuk mempercepat proses hukum terhadap lima terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur ini.(Tim/JWI)






















