MERANGIN | JWI – Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Merangin, Kamis (23/10/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes dan penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dua unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
Sekitar 10 orang peserta aksi memulai kegiatan dengan berkumpul di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merangin. Dari titik kumpul tersebut, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Merangin sambil membawa spanduk dan poster tuntutan.

Dalam orasinya, massa meminta pemerintah daerah segera menarik dua unit mobil dinas jenis Nissan Terrano yang disebut-sebut digunakan oleh Bambang Karnadi dan Sutarno, yang bukan lagi berhak menggunakan aset tersebut.
Penanggung jawab aksi, Rama Sanjaya, menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu maksimal 15 hari kepada pemerintah daerah untuk menarik dua unit mobil dinas tersebut dan menyerahkannya ke Bagian Aset Sekretariat Daerah Merangin.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, pada hari ke-11 kami akan kembali menggelar aksi demo jilid kedua,” tegas Rama.
“Setelah itu, kami juga akan melaporkan dugaan penyalahgunaan aset ini ke Polres Merangin, termasuk pihak-pihak yang menggunakan kendaraan tersebut,” tambahnya.

Usai melakukan orasi, perwakilan AMBPM diterima langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafied, untuk melakukan audiensi di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan menjadi wadah penyampaian aspirasi secara langsung.
Sementara itu, Gondo Irawan, selaku orator aksi, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya tetap berkomitmen menggelar aksi secara tertib dan damai.
“Kami akan tetap menempuh jalur konstitusional. Namun jika dalam waktu yang ditentukan belum ada penyelesaian, kami siap turun kembali untuk demo jilid dua,” ujarnya.
Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin menegaskan bahwa gerakan mereka murni bentuk kepedulian terhadap pengelolaan aset daerah agar digunakan sesuai peraturan dan asas manfaat bagi masyarakat.
Reporter Merangin: Edi Irwan | JWI
Editor : Redaksi JWI





















