MERANGIN | JWI – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi meluncurkan program bantuan pangan beras dan minyak goreng bagi 18.679 warga penerima manfaat untuk periode Oktober–November 2025. Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur di Kantor Bulog Cabang Bangko, Kamis (30/10/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, Kasdim 0420/Sarko Mayor Usman mewakili Dandim, Asisten I Setda Merangin Sukoso, para camat se-Kabupaten Merangin, serta perwakilan warga penerima bantuan.
Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto, berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap penerima manfaat. Di Kabupaten Merangin, jumlah penerima meningkat 717 orang dibandingkan dengan periode Juni–Juli 2025, mencerminkan perluasan jangkauan program pemerintah terhadap masyarakat rentan.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan apresiasi kepada Bulog Cabang Bangko dan seluruh pihak yang telah mendukung penyaluran bantuan tersebut.
“Bantuan ini sangat luar biasa dan sangat membantu masyarakat dalam mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pokok sehari-hari. Saya berharap seluruh instansi, termasuk Pak Kapolres dan Pak Dandim, turut mengawal agar bantuan ini benar-benar sampai kepada penerima manfaat,” ujar M. Syukur.
Ia juga menambahkan, selain meringankan beban masyarakat, program ini diharapkan memberi dampak positif bagi petani lokal, karena beras yang disalurkan merupakan hasil panen petani Merangin yang dibeli oleh Bulog.
Usai memberikan sambutan, Bupati M. Syukur menyerahkan secara simbolis bantuan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter kepada penerima manfaat, sekaligus melepas keberangkatan truk pengangkut bantuan menuju kecamatan-kecamatan di wilayah Merangin.
Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Bangko, Hamdani, menjelaskan bahwa seluruh bantuan berasal dari cadangan pangan pemerintah (CPP) dan disalurkan berdasarkan data terpadu yang dikelola oleh Bappenas dan Kementerian Sosial.
“Penyaluran ini berbasis sistem data tunggal. Penerima manfaat tidak bisa diganti karena datanya langsung dari pusat. Namun, jika ada warga dengan kondisi kemiskinan ekstrem yang belum terdata, mereka dapat diajukan melalui Dinas Sosial untuk memperoleh bantuan pada tahap berikutnya,” jelas Hamdani.
Dengan peluncuran ini, Pemkab Merangin menegaskan komitmennya dalam memastikan ketahanan pangan, memperkuat daya beli masyarakat, serta menjaga kesejahteraan petani lokal.
Reporter: Sahril – JWI (Java Watch Indonesia)





















