MERANGIN | JWI – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) menggelar aksi damai di halaman Mapolres Merangin, Kamis (13/11/2025). Mereka menuntut keadilan atas dugaan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan saat melakukan peliputan di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, pada 7 November 2025 lalu.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap tindakan premanisme yang mengancam kebebasan pers. Salah seorang jurnalis, Dodi Saputra, kameramen NTV, bahkan telah melaporkan dugaan intimidasi tersebut secara resmi ke Polres Merangin.

Sekitar 80 wartawan dari berbagai media, termasuk perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, ikut bergabung dalam aksi solidaritas tersebut. Massa memulai long march dari halaman Kantor Dinas Kominfo Merangin menuju Mapolres. Mereka juga mengajak Plt. Kadis Kominfo Merangin, Ahmad Khairudin (Ahoy), untuk turut serta mendukung perjuangan kebebasan pers.
Dengan semangat kebersamaan, Ahmad Khairudin pun ikut berjalan kaki bersama rombongan jurnalis menuju Mapolres. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap aksi damai tersebut.

“Saya memberikan support penuh kepada rekan-rekan media. Dalam waktu dekat, kami akan mengundang seluruh insan pers Merangin untuk berdialog dan mencari solusi bersama demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Selama aksi berlangsung, para jurnalis secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka mendesak aparat kepolisian menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta memberikan perlindungan kepada wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Wartawan yang diintimidasi sedang menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Pers. Kami minta hukum ditegakkan, jangan ada tebang pilih,” tegas salah satu jurnalis NTV dalam orasinya.
Koordinator Lapangan Aksi SWM, Ady Lubis, turut menyoroti akar persoalan di balik intimidasi tersebut. Ia mendesak Polres Merangin segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Dam Betuk yang diduga menjadi sumber konflik dan keresahan warga.
“Kami meminta pihak kepolisian menghentikan kegiatan tambang ilegal di Dam Betuk. Itu tanah milik pemerintah daerah yang digunakan tanpa izin. Kami juga akan terus mengawal kasus intimidasi terhadap wartawan hingga tuntas,” tegas Ady.
Sementara penanggung jawab aksi, Basaruddin (Bass R), menambahkan agar aparat penegak hukum bertindak adil terhadap semua pihak tanpa membeda-bedakan status sosial maupun kelompok masyarakat tertentu.
“Kami menuntut agar hukum ditegakkan secara adil, baik terhadap masyarakat umum maupun warga Suku Anak Dalam. Jangan ada perlakuan diskriminatif,” ujarnya.

Usai berorasi, perwakilan wartawan diterima langsung oleh Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah, bersama jajaran. Dalam audiensi yang berlangsung di aula Mapolres, Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap aksi damai dan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan para jurnalis.
“Kami sangat menghargai sikap profesional rekan-rekan wartawan yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Laporan intimidasi ini akan kami proses secara serius. Kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Kiki mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas tambang ilegal di Dam Betuk dan akan segera mengambil langkah tegas.
“Kami akan hentikan kegiatan penambangan tanpa izin tersebut. Pemerintah daerah juga berencana memanfaatkan area itu untuk program ketahanan pangan dan pengembangan keramba ikan,” tambahnya.
Sekitar pukul 12.00 WIB, setelah audiensi selesai dan aparat berjanji menindaklanjuti tuntutan, massa aksi yang berjumlah sekitar 100 orang itu membubarkan diri dengan tertib. Para jurnalis menegaskan akan terus mengawal kasus intimidasi ini hingga ada kepastian hukum yang berpihak pada kebebasan pers.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas salah satu peserta aksi sebelum meninggalkan Mapolres.
Reporter : Afadal JWI
Editor : Redaksi JWI






















