Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Dana ini dialokasikan untuk memperkuat layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial hingga pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan publik. DBHCHT bukan sekadar anggaran, namun manfaat nyata yang kembali kepada rakyat – untuk buruh tembakau, petani, keluarga miskin hingga sektor pelayanan publik. Melalui pemanfaatan yang tepat sasaran, Pasuruan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tagline : “Cukai memberi manfaat – Pasuruan maju dan sejahtera.”


















