JAKARTA | JWI – Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo pada aktivitas kedinasan, Selasa (2/11/2025), memunculkan spekulasi baru di tengah penyelidikan dugaan investasi bodong senilai Rp 28 miliar yang menyeret nama PT Rafi Jaya Mandiri. Sumber internal pemerintahan menyebutkan bahwa Bupati berada di Jakarta, namun tujuan keberangkatannya diduga bukan sekadar menghadiri pertemuan sebagaimana disampaikan sebelumnya.
Kasus dugaan penipuan investasi yang menawarkan skema kerja sama pengembangan properti ini menjadi sorotan publik sejak para investor melaporkannya ke Bareskrim Polri. Dari total dana yang dihimpun, perusahaan tersebut hanya menyerahkan empat Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai agunan, jumlah yang tidak sebanding dengan dana yang diterima.
Laporan hukum diajukan oleh para investor melalui kuasa hukum berinisial D. Penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah nama yang diduga terkait, antara lain Subandi, Mulyono Wijayanto, M.Rafi, dan Reno. Selain itu, klarifikasi juga dilakukan kepada pengurus Partai Gerindra Sidoarjo setelah muncul pernyataan dari Mulyono bahwa dana Rp 28 miliar tersebut digunakan untuk kebutuhan kampanye.
Pernyataan Mulyono kemudian dibantah oleh Sekretaris Tim Pemenangan Bandi–Mimik, yang memastikan bahwa “tidak pernah ada pemasukan dana dari Mulyono ke struktur pemenangan.”
Pada hari yang sama dengan agenda pemeriksaan lanjutan penyidik, Bupati Sidoarjo tidak terlihat bekerja di kantor. Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa ia menghadiri pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta. Namun, sumber internal pemerintahan memberikan informasi berbeda.
Menurut sumber yang enggan disebut identitasnya, ketidakhadiran Bupati diduga berkaitan dengan pemanggilan klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemanggilan tersebut disebut sebagai bagian dari pendalaman perkara dugaan investasi bodong yang melibatkan PT Rafi Jaya Mandiri.
“Diduga beliau ke Jakarta bukan untuk pertemuan, tapi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Informasi soal agenda di Hotel Borobudur itu hanya untuk mengalihkan isu,” ujar sumber tersebut.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa penyidik mulai memeriksa pihak-pihak dengan keterkaitan strategis, termasuk pejabat daerah yang dinilai mengetahui aliran dana maupun proses kerja sama yang dilaporkan bermasalah. Panggilan kepada Bupati Sidoarjo disebut sebagai langkah lanjutan dalam mengurai alur pertanggungjawaban dan kronologi pengelolaan dana investasi.
“Yang jelas, hari ini Bupati tidak masuk kantor karena diduga dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri,” tambah sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Sidoarjo maupun Humas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terkait alasan ketidakhadiran dan dugaan pemanggilan tersebut. Pihak Bareskrim pun belum memberikan konfirmasi mengenai agenda pemeriksaan yang melibatkan kepala daerah.
Kasus ini diperkirakan terus berkembang mengingat tingginya nilai kerugian yang dilaporkan serta adanya dugaan penyalahgunaan dana untuk kepentingan politik. (Tim).



















