PASURUAN | JWI – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyalurkan hibah fisik gedung kepada 94 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) sebagai upaya memperkuat kualitas layanan pendidikan usia dini dan nonformal melalui peningkatan sarana prasarana pembelajaran.
Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, kepada lima perwakilan lembaga PAUD, TK, KB, Madrasah Diniyah, RA, dan TPQ dalam acara yang digelar di Aula IA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Rabu (3/12/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, menjelaskan bahwa hibah fisik tersebut mencakup pembangunan ruang kelas baru di 26 lembaga, rehabilitasi gedung di 65 lembaga, serta penyediaan utilitas sarana dan prasarana pada tiga lembaga lainnya.
“Bantuan ini difokuskan pada lembaga-lembaga yang membutuhkan pembenahan mendesak. Proses penetapan penerima dilakukan melalui seleksi proposal dan verifikasi lapangan,” ujar Krisni.
Menurutnya, besaran hibah yang diberikan bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp200 juta, tergantung pada tingkat kerusakan bangunan maupun kebutuhan pembangunan baru. Sejumlah lembaga telah menyelesaikan pembangunan, sementara lainnya masih dalam tahap pengerjaan atau baru memasuki fase awal pelaksanaan.
“Bagi yang belum memulai pekerjaan, itu karena nota dinas pelaksanaan baru diterbitkan,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menegaskan bahwa hibah fisik ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik, khususnya anak-anak usia dini.
“Bangunan yang kokoh dan tertata dengan baik akan menunjang kenyamanan proses belajar-mengajar. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk kelangsungan pendidikan,” ujarnya.
Namun demikian, Shobih mengakui belum seluruh lembaga pendidikan dapat menerima hibah pada tahun ini karena keterbatasan anggaran serta adanya kebijakan efisiensi nasional. Ia berharap lembaga penerima hibah dapat menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun atau direhabilitasi agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Merawat fasilitas pendidikan adalah tanggung jawab bersama seluruh warga satuan pendidikan,” pungkasnya.
(A. Fandi)






















