SIDOARJO | JWI – Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh setiap 9 Desember dimanfaatkan ratusan warga Kabupaten Sidoarjo untuk menyuarakan kritik terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sidoarjo Anti Korupsi (ARSAK) menggelar aksi damai dengan tuntutan kepemimpinan yang berintegritas serta penegakan hukum yang transparan dan tanpa kompromi, Selasa (9/12/2025).
Dalam aksi tersebut, ARSAK menyoroti krisis kepemimpinan daerah yang dinilai berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan publik. Berbagai persoalan mendasar, seperti banjir yang kerap merendam jalan protokol dan permukiman warga, kerusakan infrastruktur, hingga terhambatnya sejumlah proyek publik, disebut sebagai indikasi lemahnya perencanaan dan pengawasan pemerintah daerah.

ARSAK menilai, keterlambatan pelaksanaan proyek dan belum tuntasnya penanganan banjir menunjukkan ketidakjelasan arah kebijakan. Situasi ini, menurut mereka, diperparah oleh disharmonisasi internal pimpinan daerah yang berimbas pada stagnasi pembangunan serta menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Selain mengkritisi tata kelola pemerintahan, massa juga menuntut kejelasan penegakan hukum atas mencuatnya dugaan keterlibatan Bupati Sidoarjo dalam kasus investasi bodong senilai Rp28 miliar. ARSAK mendesak aparat penegak hukum untuk menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik.

“Rakyat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan memastikan tidak adanya intervensi politik dalam penegakan hukum,” demikian salah satu pernyataan sikap ARSAK yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Aksi yang dipusatkan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo itu kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Sidoarjo dan Kantor DPRD Sidoarjo. Dalam orasinya, massa turut menyoroti peran DPRD yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyatakan bahwa DPRD bekerja secara kolektif dan kolegial. Ia menegaskan, setiap keputusan dan langkah yang diambil DPRD berpijak pada tujuan organisasi serta garis kebijakan yang telah ditetapkan.
“Dalam struktur kerja, kami membagi tugas ke dalam Komisi A, B, C, dan D agar setiap bidang dapat berjalan fokus dan maksimal,” ujarnya.
Abdillah menambahkan bahwa DPRD terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat dan menyadari pentingnya peran publik dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Organisasi tidak bisa berjalan sendiri tanpa masukan dan kontrol dari masyarakat. Keberhasilan yang ada merupakan hasil kontribusi bersama antara pemerintah dan rakyat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan, termasuk potensi pelanggaran maupun melemahnya fungsi organisasi perangkat daerah (OPD), baik secara struktural maupun kultural.
“Ketika ada yang perlu diperbaiki, kami siap melakukannya secara gotong royong dan bertanggung jawab. Prinsip kami jelas, berjalan bersama rakyat, bukan berjalan sendiri,” tegasnya.
Melalui momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, ARSAK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, agar pembangunan di Kabupaten Sidoarjo benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Reporter : Tim JWI
Editor : Redaksi JWI





















