SIDOARJO | JWI – Penyakit Diabetes Melitus (DM) dan Hipertensi (Hypertensive Diseases/HD) tercatat sebagai dua dari 10 besar diagnosa tertinggi yang ditangani di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan di Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Shinta Febrina Nasution, mengungkapkan bahwa hingga Desember 2025, jumlah kasus Diabetes Melitus yang tercatat mencapai 330.051 kasus, sementara Hipertensi mencapai 515.171 kasus.
“Jika dilihat dari tren sejak Desember 2019 hingga November 2025, terjadi peningkatan jumlah peserta yang terdiagnosis Diabetes Melitus dan Hipertensi hingga dua kali lipat. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan layanan promotif dan preventif untuk menekan laju penyakit kronis,” ujar Shinta dalam kegiatan pertemuan media, Rabu (17/12/2025), di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo.
Shinta menjelaskan, kedua penyakit kronis tersebut dapat dikelola secara optimal melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Program ini merupakan layanan terintegrasi yang melibatkan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), fasilitas kesehatan, serta BPJS Kesehatan.

“Prolanis dirancang untuk membantu peserta mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien. Pendekatan pelayanan dilakukan secara proaktif dan terintegrasi,” jelasnya.
Adapun kegiatan dalam Prolanis meliputi konsultasi kesehatan, pelayanan obat, pemeriksaan penunjang, edukasi kesehatan, hingga aktivitas fisik seperti senam Prolanis.
Selain itu, Shinta juga mengimbau peserta JKN untuk secara rutin melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa), maupun dengan datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Skrining riwayat kesehatan wajib dilakukan sebelum peserta memperoleh pelayanan penapisan kesehatan tertentu. Dari hasil skrining, akan diketahui apakah peserta berisiko atau tidak berisiko terhadap penyakit tertentu,” terangnya.
Menurut Shinta, peserta yang teridentifikasi berisiko disarankan segera berkonsultasi ke FKTP terdaftar. Sementara itu, peserta yang tidak berisiko diharapkan dapat mempertahankan kondisinya melalui edukasi dan penerapan perilaku hidup sehat.
Di akhir penyampaiannya, Shinta menekankan pentingnya kepatuhan peserta terhadap alur dan prosedur pelayanan kesehatan, serta mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat.
“Mulai dari mengonsumsi makanan bergizi seimbang, istirahat yang cukup, dan rutin berolahraga. Semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan, dan jadikan JKN sebagai payung perlindungan yang telah tersedia sebelum hujan,” pungkasnya.(*)






















