SIDOARJO | JWI – Sebuah peristiwa kemanusiaan yang menyentuh hati terjadi di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Rabu (31/12/2025). Seorang bayi laki-laki berusia dua minggu yang lahir di balik jeruji akhirnya resmi berada dalam perlindungan negara, setelah ibunya, PDA (39), meninggal dunia akibat serangan jantung dua hari setelah melahirkan.
Prosesi serah terima bayi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak hidup, perlindungan, dan masa depan anak yang lahir dalam kondisi paling rentan.
“Negara tidak boleh abai terhadap nasib anak-anak yang lahir dalam situasi sulit seperti ini. Rutan bukan tempat yang layak bagi tumbuh kembang bayi. Pemerintah harus hadir,” tegas Mimik di sela prosesi.
Bayi tersebut dilahirkan di RSUD Notopuro dari seorang warga binaan kasus penipuan. Sejak lahir, sang bayi belum pernah merasakan dunia luar karena harus berada di dalam rutan bersama ibunya. Namun takdir berkata lain, dua hari setelah melahirkan, sang ibu menghembuskan napas terakhir akibat serangan jantung, meninggalkan sang bayi dalam kondisi tanpa pengasuhan orang tua.
Melihat kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama pihak rutan dan Dinas Sosial bergerak cepat untuk menyelamatkan masa depan bayi tersebut.
Dalam prosesi tersebut, bayi secara resmi diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan perlindungan, perawatan kesehatan, pemenuhan gizi, serta pengasuhan yang layak.
Balita Sidoarjo, Sri Mariyani, memastikan bahwa negara hadir sepenuhnya untuk menjamin kehidupan sang bayi.
“Kami akan memberikan pendampingan penuh, mulai dari kebutuhan dasar, kesehatan, nutrisi, hingga terapi tumbuh kembang. Anak ini akan dirawat hingga benar-benar aman dan sejahtera,” ujarnya.
Di balik peristiwa ini, terungkap pula kondisi memprihatinkan lainnya. Dari Rutan Porong diketahui terdapat tiga anak lain dari narapidana yang selama ini hidup tanpa pengasuhan layak, tinggal di kamar kos, dan tidak mengenyam pendidikan.
Menanggapi hal itu, Wabup Mimik Idayana menyatakan Pemkab Sidoarjo akan menyiapkan solusi jangka panjang agar hak-hak anak tetap terpenuhi.
“Kami akan menitipkan mereka di Yayasan Pondok Pesantren Arrahman–Arrahim di Candi, Sidoarjo, agar bisa sekolah, mendapatkan pendidikan agama, serta perhatian yang layak,” jelasnya.
Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sidoarjo dan Dinas Sosial.
“Di rutan memang tidak tersedia fasilitas untuk mengasuh bayi jika ibunya meninggal. Sinergi ini sangat penting agar hak-hak anak tetap terjamin,” katanya.
Dari sebuah ruang sempit di balik jeruji, kini sang bayi telah berpindah ke dalam pelukan negara. Langkah cepat dan kepedulian pemerintah diharapkan menjadi awal dari masa depan yang lebih manusiawi, bermartabat, dan penuh harapan bagi anak yang memulai hidupnya dalam tragedi. (*).






















