SUNGAI PENUH l JWI – Seorang Petani di Sungai Penuh Kerinci Jambi, ditangkap SatNarkoba Polres Kerinci, karena kedapatan menanam belasan pohon ganja dikebun miliknya. Pelaku mengaku sengaja menanam belasan pohon tersebut untuk dipakai sendiri.Kamis lalu,(13/2/2025).
“Satuan Narkoba Polres Kerinci Jambi, mengamankan barang bukti 17 batang pohon ganja ber ukuran 50 centimeter dengan berat 225 gram.

Yang sengaja ditanam didalam semak semak kebun miliknya, belasan pohon ganja ini sengaja ditanam pelaku berinisial DI, dikawasan perbukitan Dusun Sungai Ampuh Desa Sungai Jernih Kota Sungai Penuh Kerinci Provinsi Jambi.
Selain mengamankan barang bukti 17 batang pohon ganja, Satres Narkoba Polres Kerinci, juga mengamankan ganja kering 4 paket dengan total 7,46 gram.
Pelaku berinisial DI pemilik kebun yang bekerja sebagai petani kebun, mengaku sengaja menanam pohon ganja tersebut untuk dipakai sendiri.

Pelaku juga mengaku baru pertama kali menanam pohon ganja, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di kebunnya.
Informasi tersebut ditindaklanjuti Polisi dengan melakukan penyidikan.
“Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Nur Rosikhin menyampaikan bahwa atas perbuatan pelaku dijerat pasal 111 ayat 2 Undang undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya. ( Afadal -JWI ).