SIDOARJO | JWI – Dalam rangka pelaporan Pilkada Serentak tahun 2024, serta mendasari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor :131/PL.02-SD/01/2025 tanggal 20 januari 2025 Perihal penyusunan evaluasi Pilkada tahun 2024. Mendasari salah satu tugas penting KPU adalah melakukan pendidikan pemilih. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu/pilkada. Pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selalu menjadi kegiatan prioritas nasional.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri kegiatan Pemaparan Hasil Riset Bertema “Menakar Efektivitas Debat Publik terhadap Partisipasi Pemilih” dan Bedah Buku Berjudul “Prasasti Pesta Demokrasi” Pilkada Serentak Tahun 2024, di Sidoarjo, Jawa Timur, bertempat di KPU Kabupaten Sidoarjo, Jalan Raya Cemengkalang No. 1 Sidoarjo pada hari Kamis (10/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Afif juga mengatakan, pemaparan hasil riset terkait partisipasi pemilih ini menjadi sangat penting, mengingat tugas KPU tidak hanya melaksanakan tahapan pemilu/pilkada hingga hari H, tetapi juga bertugas melakukan pendidikan pemilih untuk mencapai target tingkat partisipasi pemilih,” pungkasnya.
Jajaran KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten Sidoarjo, turut hadir dalam undangan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sidoarjo, Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dukcapil Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo (diwakilkan), Komandan Kodim (diwakilkan), Kepala Kejaksaan Negeri (diwakilkan), dan Organisasi Media JOSS, PWI, IJTI, Forwas dan AJS. ( * ).