SIDOARJO | JWI – Proyek pembangunan jembatan Desa Kedungpeluk Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur yang ambrol tahun medio 2024 dan dibangun kembali dengan dana BTT (Bantuan Tidak Terduga) Rp 2, 4 miliar kembali mendapat sorotan.
Sorotan datang dari Ketua Umum Lembaga Pemantau Korupsi Indonesia Java Corruption Watch (JCW) Sigit Imam Basuki, ST yang melihat langsung kondisi jembatan Kedungpeluk, Sabtu (12/4/2025). “Saya ingin lihat langsung proyek jembatan ini setelah mendengar ada kabar bahwa kontraktor pelaksana CV Yang Andalan Utama diaudit Inspektorat Daerah Sidoarjo ternyata ada dokumen yang tidak sesuai sehingga kontraktor kena pinalti mengembalikan uang proyek ke kas daerah,” ujar Sigit Imam Basuki, Sabtu (12/4/2025).

Menurut hasil Audit Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kedungpeluk oleh CV Yang Andalan Utama, mengenai Perencanaan Pengadaan terkait hasil pemeriksaan dokumen, tidak terdapat dokumen perencanaan pengadaan yang meliputi identifikasi kebutuhan atau Rencana Kebutuhan Belanja (RKB), analisis ketersediaan sumber daya dan penetapan cara pengadaan, dalam keteranganya menyatakan tidak sesuai.
“Dari situ kami melihat bahwa sejak awal penggarapan proyek sudah ada indikasi dugaan tidak beres, makanya kami lihat langsung ke lapangan,” paparnya.

Menurut Sigit, dari hasil pantauannya di lapangan bahwa kondisi proyek jembatan Kedungpeluk yang sudah tuntas Akhir 2024 dan diresmikan Bupati Sidoarjo Subandi secara umum cukup baik, namun ada beberapa yang perlu disorot terutama transparansi informasi proyek.
“Saya melihat di prasasti proyek yang menempel di jembatan tidak ada data mengenai dana APBD yang dikucurkan untuk proyek jembatan tersebut serta nama kontraktor pelaksana, ini adalah bentuk tidak terbukanya informasi ke masyarakat,dan ini terindikasi melanggar Undang Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan memungkinkan melanggar Undang Undang nomor 20 tahun 2001 sebagai pengganti Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.
Selain itu, ditemukan juga kondisi bangunan jembatan yang mengalami retak halus serta cat di pipa jembatan yang tipis sehingga mudah mengelupas.

Oleh karena itu, Sigit meminta kepada Pemkab Sidoarjo untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan proyek secara transparan baik itu dana, pelaksana proyek, masa pembangunan serta batas akhir proyek selesai. “Dengan begitu masyarakat bisa mengawasi langsung jika terjadi penyimpangan atau pelanggaran, ini kan sesuai dengan moto pemerintahan Subandi-Mimik yang bebas korupsi, transparan dan siap dikritik oleh rakyat,” tegas Sigit Imam Basuki.( tim ).