SIDOARJO | JWI – Pemerintah Desa Penambangan Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, gelar musyawarah desa khusus (Musdesus), pembentukan pengurus Koperasi desa Merah Putih, Kopdes Merah putih sendiri adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa. Jum’at (16/05/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Penambangan, H. Helmy Firmansyah, Ia menyampaikan bahwa sesuai arahan pemerintah pusat, tujuan dibentuknya koperasi desa Merah Putih ini adalah untuk memutus mata rantai kemiskinan di tingkat desa.
“Hari ini kita akan melakukan musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk membentuk pengurus koperasi desa Merah Putih. Yang kita butuhkan dalam struktur pengurus nanti itu sekitar 5 orang,” kata Helmy.
Lebih lanjut, Helmy menyampaikan pesan kepada kelima pengurus ini agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah, Harus singkron, koordinasi yang baik jangan berjalan sendiri-sendiri, harapan kami, Kopdes Merah putih ini dapat berjalan dengan baik dapat mensejahterakan masyarakat sesuai keinginan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” lanjutnya.
Adapun pengurus yang terpilih adalah,
Ketua : David Priambodo
Wakil Ketua : Enylah Eka Kuswati
Wakil ketua : Dwiana Puspita Sari
Sekretaris: Martaulina Sitorus
Bendahara : Muhammad Nasikh Ulwan
Acara di lanjutkan dengan sambutan dari, Plt Bagian Ekonomi Kecamatan Balongbendo, Prasanto, Prasanto menyampaikan tiap-tiap desa diwajibkan mempunyai koperasi merah putih, intinya pembentukan koperasi merah putih ini bertujuan untuk memberantas tengkulak -tengkulak, diantaranya rentenir, dan sejenisnya yang dapat menjerat masyarakat.
“Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 memerintahkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Tujuannya adalah mendukung swasembada pangan dan pemerataan ekonomi di desa,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa secara sosial, koperasi ini akan berperan sebagai pusat ekonomi di desa yang dikelola oleh Kopdes Merah Putih. Tujuannya, kata Prasanto adalah untuk mempersingkat rantai distribusi, sehingga produsen bisa langsung menyalurkan barang ke koperasi desa. Kopdes Merah Putih nantinya akan menyediakan kebutuhan pokok seperti pupuk, tabung gas, dan sembako, sekaligus menyalurkan bantuan pemerintah langsung ke masyarakat desa.
“Kopdes Merah Putih nantinya akan memiliki tujuh unit usaha utama yang diwajibkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa, koperasi juga boleh mengembangkan usaha tambahan sesuai dengan potensi dan karakteristik desa masing-masing,” paparnya.
“Ketujuh unit usaha tersebut meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa. Kehadiran unit-unit ini, dinilai sangat penting agar masyarakat desa bisa hidup lebih sejahtera dengan layanan yang lengkap dan mudah dijangkau,” tutupnya.( Tim ).