SIDOARJO | JWI – Debtcolector sebuah lembaga pembiayaan ancam bunuh nasabah karena ada tunggakan cicilan, hal tersebut terjadi pada nasabah, atas nama L (40) asal Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebab ulah kolektor yang arogan itu, wanita kelahiran 40 tahun itu jadi ketakutan.
“Tiap hari datang kerumah, tak kenal waktu, bahkan kalau datang gedor-gedor rumah kayak orang gak ada sopan santunnya gitu, saya jadi ketakutan, lagian di rumah saya itu sepi, saya hanya tinggal bertiga, ayah saya sudah tua, dan suami saya,” katanya, meminta keadilan kepada pihak berwajib. Sabtu (14/06/2025).
“Kan, suami saya pulangnya malam mas. Dia kerap mematikan MCB listrik rumah saya, kalau dia gedor-gedor pintu saya tidak kedengaran,” keluhnya.
Tindakan arogan yang dilakukan oleh debtcolector ini membuat geram warga sekitar.
“Pernah datang kerumah saya omongi baik-baik, malah dia ngancam-ngancam, bilangnya dia tidak takut dipenjara, bahkan dirinya siap dipenjara,” kata suami L kepada wartawan.
Karena perilaku debtcolector yang sudah kebablasan, L meminta agar pihak berwajib dapat membantu memberi perlindungan.
“Dia pernah ngomong, saya orang Ambon, mau apa, saya sudah siap dengan segala resiko,” ucap L menirukan DC asal Ambon itu.
Menanggapi intimidasi yang dilakukan oleh juru tagih yang arogan ini, ketua umum LSM Java Coruption Watch (JCW) Sigit Imam Basuki, angkat bicara, pihaknya mengatakan bahwa debtcolector tidak boleh melakukan perbuatan seenaknya sendiri kepada nasabah. Apalagi hingga melakukan intimidasi kepada nasabah, hal itu adalah salah besar.
“Meskipun nasabah itu ada tunggakan cicilan, yang berhak mengeksekusi jaminannya bukan DC, melainkan Pengadilan Negeri,” kata Sigit.
“Padahal nasabah ini kan, sudah melakukan cicilan sebanyak empat kali, terakhir informasi yang saya dapat, dia (kolektor,red) dititipi angsuran satu kali ditolak. Tindakan intimidasi adalah perbuatan yang melawan hukum, kalau perbuatan ini masih saja dilakukan oleh juru tagih itu, kita akan laporkan ke pihak berwajib,” pungkas Sigit. (*).