SIDOARJO | JWI – Pabrik pengolahan limbah bulu ayam di Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur masih nekat beroperasi, meski sudah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Ada apa ?
Penyegelan pabrik itu dilakukan pada 5/11/2021 di era Bupati Ahmad Mudhlor Ali. Kala itu, warga Kletek gelar aksi blokir akses jalan Nasional Sukodono – Taman, kaitan dengan bau busuk yang ditimbulkan oleh pengolahan limbah bulu ayam.
Penghentian operasi pabrik bulu itu berdasar pada Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 103 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hasil verifikasi diketahui beberapa izin persyaratan tidak kunjung dipenuhi pemilik usaha. Aktivitas usaha dinilai melanggar beberapa pasal, khususnya pasal 11. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mudhlor kala itu.
“Bau yang ditimbulkan oleh pabrik bulu itu sangat menyengat, bahkan ada dua orang warga yang bertempat tinggal di samping pabrik itu, di diagnosis dokter mengidap paru-paru basah. Kondisinya kurus sekali,” kata Yusuf, warga setempat ,pada Rabu malam di kediamannya (26/6/2025).
Anehnya pabrik tersebut tidak pernah menghiraukan keluhan warga,” bau busuk itu menyebar kemana-mana terutama di malam hari. Yang miris lagi ketika kita sedang sholat subuh berjamaah di masjid, bau busuk itu, sangat menggangu kekhusukan kita dalam beribadah,” lanjut Yusuf.
Nah di era Bupati Subandi, kata Yusuf, kami sempat berkirim surat untuk audensi meminta solusi. Surat tersebut ditandatangani oleh semua elemen masyarakat desa, termasuk instansi lain yang terdampak, diantaranya SMA Negeri Taman, SMP Negeri Taman, SD Negeri Taman dan beberapa desa, dari desa tetangga.
Kami sempat diundang di kantor Bupati Bandi. Bupati didampingi oleh Kasatpol PP, Kadis DLHK, Kadis Pertanian, Kadis Perijinan. Waktu itu Subandi mengabulkan permohonan kami, akan menghentikan operasi pabrik bulu itu.
“Pabrik bulu itu akan kami tutup. Cuman kami butuh waktu seminggu atau dua minggu, untuk berkoordinasi dengan Forkopimda,” ucap Yusuf menirukan, omongan Bupati kala itu.
Warga Desa Kletek yang lain juga resah dengan beroperasinya kembali pabrik bulu ini. Agus Supriyono mengatakan bahwa warga Desa Kletek dapat menikmati udara sehat selama 1 tahun.
“Setalah Pemkab Sidoarjo memasang plang penghentian operasi pabrik itu, pabrik sempat berhenti. Kira-kira satu tahun, setelah itu mereka beroperasi lagi, meski sudah ada plang dan garis polisi,” tutur Agus.
“Kami berharap Pemkab Sidoarjo segera turun tangan atas polemik yang berkepanjangan ini. Siapapun dia, Bupati atau Wakil Bupati. Warga Kletek sudah kenyang dengan suguhan bau busuk ini,” pungkas Agus.(Tim ).