MERANGIN | JWI – Wakil Bupati Merangin H.A. Khafidh mengingatkan keras jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk lebih bijak dalam menjaga tutur kata. Peringatan ini disampaikannya dalam momentum penting, saat memediasi kisruh antara rekan-rekan wartawan dengan Kabag Prokopim Setda Merangin, Khaidir, yang sempat memicu aksi damai para jurnalis, Kamis (3/7/2025).
Menurut Wabup, etika dalam berkomunikasi menjadi syarat mutlak bagi pejabat publik, karena ucapan yang tidak terkontrol bukan hanya mencederai perasaan individu, tapi juga dapat merendahkan profesi tertentu, termasuk wartawan yang notabene merupakan bagian dari empat pilar demokrasi.
“Saya mengingatkan diri saya sendiri dan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Merangin, termasuk Kabag Prokopim, para asisten, staf ahli hingga Sekda, agar menjaga betul omongannya. Jangan asal bicara, apalagi sampai menyakiti perasaan orang lain atau profesi seperti wartawan,” ujar Wabup.
Kehadiran media dan wartawan di tengah masyarakat bukan hanya sekadar peliput berita, tapi juga pengawal informasi publik dan kontrol sosial atas jalannya pemerintahan. Ucapan tidak pantas dari pejabat, seperti yang terjadi dalam kasus ini, dianggap mencederai semangat kemitraan antara pemerintah dan insan pers.
Sementara itu, Kabag Prokopim Khaidir secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada para wartawan atas pernyataan yang dinilai merendahkan martabat jurnalis. Dengan penuh penyesalan, ia berharap insiden ini bisa menjadi pembelajaran penting ke depan.
“Saya dengan tulus meminta maaf atas ucapan saya yang tidak pantas. Saya sangat menyesal dan berharap hubungan kita, insan pers dan pemerintah, tetap terjaga dengan semangat saling menghormati,” kata Khaidir di hadapan puluhan wartawan yang menggelar long march damai dari Kantor Dinas PUPR ke Kantor Bupati Merangin.
Wabup H.A. Khafidh pun mengapresiasi sikap terbuka dari Khaidir dan menerima baik sikap dewasa para wartawan yang memilih menyampaikan aspirasi secara damai dan terhormat.
“Saya sangat berterimakasih kepada teman-teman wartawan yang sudah membuka hati untuk memaafkan. Semoga kejadian ini jadi pelajaran penting agar tak terulang lagi. Dan saya juga apresiasi pada jajaran Polres dan Satpol PP Merangin atas pengawalan damai aksi ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pernyataan Khaidir yang menyebutkan “Jika bertemu wartawan beri uang Rp 50 ribu satu orang” menjadi pemicu ketegangan. Kalimat itu, yang terdengar ringan, justru menyinggung dan dianggap merendahkan profesi wartawan yang menjunjung kode etik dan kehormatan profesi.
Insiden ini menjadi pengingat penting: bahwa menjaga lidah adalah bagian dari menjaga marwah jabatan, dan bahwa wartawan adalah mitra kritis yang tak bisa dianggap remeh. Dalam demokrasi yang sehat, hubungan antara pemerintah dan pers harus dibangun atas dasar saling percaya, menghargai, dan menjaga kehormatan bersama.( Afadal ).