SURABAYA | JWI — Tim Hukum Relawan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana secara resmi melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis (17/7/2025). Laporan ini dilayangkan menyusul beredarnya surat tuduhan yang menyertakan nama Hj. Mimik Idayana dan suaminya Rahmat Muhajirin, dalam sejumlah dugaan kasus.
Ketua Bidang Hukum Relawan, Dimas Yemahura Alfarauq, SH, MH, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa surat pemberitahuan aksi yang disertai dengan berbagai tuduhan serius telah disebarluaskan oleh sebuah organisasi masyarakat. Tuduhan tersebut meliputi dugaan pencurian minyak, pencucian uang, hingga praktik jual beli proyek dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Surat tersebut disebarkan secara luas, termasuk ke media massa dan lembaga pemerintahan. Tuduhannya sangat tidak berdasar, dan ini merupakan bentuk fitnah keji terhadap Ibu Mimik dan Bapak Rahmat,” tegas Dimas.
Ia menjelaskan, salah satu tuduhan menyebutkan H. Rahmat Muhajirin terlibat dalam pencurian 2,5 ton minyak di Tuban. Namun faktanya, perkara tersebut telah selesai diproses hukum dan tidak ada satu pun putusan yang mencantumkan nama H. Rahmat Muhajirin sebagai pelaku atau pihak terkait.
Lebih lanjut, surat itu juga menuduh adanya pungli dan jual beli proyek oleh staf Hj. Mimik yang disebut berinisial “U”. Dimas membantah keras hal tersebut. “Sampai hari ini, tidak ada staf Bu Mimik yang bernama atau berinisial U seperti yang dituduhkan. Ini jelas upaya pembunuhan karakter terhadap pejabat yang sedang bekerja keras untuk rakyat,” ujarnya.
Tim hukum juga menyoroti adanya kejanggalan dalam respons awal dari pihak penyidik. Dimas menilai, aparat penegak hukum seharusnya lebih memahami perbedaan antara dugaan dan tuduhan, terlebih ketika yang dilaporkan adalah fitnah terhadap pejabat publik.
“Kami datang sebagai kuasa hukum dari pejabat negara. Namun respons awal penyidik terkesan kurang serius. Ini sangat kami sayangkan,” tambah Dimas.
Ia menegaskan bahwa relawan siap mendorong Hj. Mimik Idayana dan H. Rahmat Muhajirin untuk mengambil langkah hukum pribadi guna menjaga kehormatan mereka. “Jika dalam waktu dekat belum ada progres yang signifikan dari Polda Jatim, kami siap mengerahkan relawan untuk menyuarakan keprihatinan ini secara terbuka,” tegasnya.
Dimas juga menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri siapa aktor intelektual di balik penyebaran surat tuduhan tersebut. Ia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang memiliki agenda politik untuk menjatuhkan citra Hj. Mimik.
“Bu Mimik adalah sosok pemimpin perempuan yang dikenal transparan dan aktif di tengah masyarakat. Bahkan pasca-operasi, beliau langsung kembali bekerja dan turun ke lapangan. Namun dedikasi beliau justru dibalas dengan fitnah. Ini menyakitkan, dan kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.
Tim Relawan berharap agar Polda Jawa Timur dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius, profesional, dan objektif, guna mencegah terjadinya preseden buruk terhadap perlindungan hukum bagi pejabat publik yang sedang mengabdi untuk rakyat.
(Tim)