SIDOARJO | JWI – Bangunan megah lima lantai dengan 115 unit kamar di Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, yang sejak 2017 dikenal sebagai Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), kini tampak jauh dari kata layak huni. Alih-alih menjadi solusi hunian terjangkau bagi masyarakat, bangunan milik Pemkab Sidoarjo ini justru terbengkalai.
Kondisi rusun yang memprihatinkan itu menjadi sorotan Komisi B DPRD Sidoarjo. Rabu (6/8/2025), tiga legislator Ir.H. Supriono,S.H,MH (Fraksi Gerindra), Didik Prasetyo, S.E (Fraksi PDI Perjuangan), dan Wakil Ketua DPRD H. Suyarno,S.H melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Mereka ditemui oleh Kepala UPTD Dinas P2CKTR Kurniawan, Lurah Krian Bambang, Ketua RT Misyadi, serta sejumlah pengurus Rusunawa.

Saat menelusuri bangunan, kondisi di lapangan tampak jelas tak terawat. Debu menumpuk di perabotan, langit-langit rusak di berbagai sudut, serta fasilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi mengalami banyak gangguan.
Warga Tak Berminat, Karena Fasilitas Buruk
H. Supriono, yang akrab disapa Pak Pri, mempertanyakan alasan rendahnya minat masyarakat untuk menyewa unit di Rusunawa tersebut. Kurniawan dari UPTD menyerahkan penjelasan kepada Ketua RT setempat.
“Sebetulnya banyak warga yang berminat, Pak. Tapi airnya keruh, banyak toilet yang mampet. Akhirnya mereka komplain dan memilih keluar,” jelas Misyadi.

Tanggung Jawab Terganjal Administrasi
Terkait siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan Rusunawa, Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya, Dinas P2CKTR, seharusnya memegang kendali, namun belum ada serah terima resmi dari Dinas PU.
“Tanpa SK (Surat Keputusan), kami tidak bisa mengelola secara penuh. Kalau dipaksakan, bisa jadi temuan saat audit BPK,” ujar Kurniawan.
Menanggapi hal tersebut, H. Supriono menegaskan perlunya perubahan pola pengelolaan.
“Saya akan usulkan agar Rusunawa ini dialihkan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Lembaga seperti itu punya struktur independen dan direktur sendiri. Mereka bisa mengelola tanpa tergantung APBD,” tegasnya.
Senada dengan itu, Didik Prasetyo menyayangkan terbengkalainya bangunan sebesar itu di tengah kebutuhan hunian yang tinggi.
Bangunan Megah, Tapi Tak Maksimal
“Masih banyak warga yang tinggal di tempat tak layak. Bangunan ini seharusnya dimaksimalkan fungsinya,” kata Didik.
Aturan Sewa Akan Diperlonggar

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD H. Suyarno menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong penyusunan regulasi sewa yang lebih fleksibel namun tetap akuntabel.
“Banyak warga yang niat menyewa, tapi terhambat syarat administratif seperti KTP dan KK asli Sidoarjo. Kami akan usulkan aturan yang lebih adaptif. Soal fasilitas yang rusak, kami akan undang dinas terkait untuk duduk bersama dan mencari solusinya,” pungkasnya.(Tim).