MERANGIN | JWI – Bupati Merangin H M Syukur memimpin langsung Apel Besar Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Senin (17/9/2025). Apel yang berlangsung di halaman depan kantor bupati tersebut digelar di bawah teriknya matahari pagi.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati H A Khafidh, Pj Sekda Zulhifni, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Bupati Syukur menegaskan pentingnya disiplin sebagai dasar peningkatan kinerja aparatur. Menurutnya, era digitalisasi menuntut ASN untuk terus beradaptasi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan publik.
“Kita harus mampu bersaing dalam meningkatkan kinerja. Semua berawal dari mendisiplinkan diri sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Disiplin adalah kunci sukses, baik bagi individu maupun pemerintahan,” tegas Bupati.
Syukur menambahkan, tidak ada negara maju tanpa disiplin dan etos kerja. Hal itu juga berlaku di birokrasi pemerintahan.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, terdapat tiga tingkatan hukuman, yakni ringan, sedang, dan berat, bergantung pada pelanggaran yang dilakukan.
Sebagai wujud ketegasan, Pemkab Merangin memberhentikan satu orang PNS tidak dengan hormat akibat kasus tindak pidana jabatan. Selain itu, dua PNS lain saat ini masih dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran serupa.
Meski demikian, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada OPD yang menunjukkan kinerja baik. Dinas Kominfo Merangin dinobatkan sebagai OPD dengan tingkat kehadiran tertinggi, yakni 99 persen, pada Apel Besar sebelumnya. Enam OPD lain juga menerima penghargaan serupa.
Di sisi lain, Bupati Syukur menyampaikan bahwa Pemkab Merangin telah mengajukan 3.510 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah itu terdiri atas 2.352 tenaga teknis, 912 tenaga kesehatan, dan 246 tenaga guru.
Para calon PPPK diminta segera melengkapi berkas administrasi hingga batas waktu 22 September 2025.
“Saya mendukung program ini sebagai langkah awal terbaik bagi calon PPPK Merangin. Semoga segera mendapat respons positif dari BKN,” harap Syukur.
Apel Besar Kedisiplinan kali ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin.
Reporter: Afadal