SIDOARJO | JWI – Polemik yang sempat menimbulkan keresahan di MI Darun Najah, Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, akhirnya mereda. Isu dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum guru diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, setelah pihak sekolah dan wali murid sepakat berdamai dalam sebuah pertemuan resmi.
Kesepakatan damai tercapai usai proses mediasi yang berlangsung di kantor MI Darun Najah pada Sabtu (20/9/2025). Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan wali murid, pihak sekolah, serta sejumlah tokoh dan lembaga terkait, termasuk pengawas sekolah, Ketua Tanfidziyah NU Taman, LP Ma’arif, hingga perwakilan Kementerian Agama.
Dalam forum tersebut, pihak sekolah menyampaikan klarifikasi atas kegaduhan yang muncul, sementara wali murid menerima itikad baik dan langkah yang telah ditempuh pihak sekolah. Oknum guru yang bersangkutan juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada perwakilan wali murid.
Kesepakatan kemudian dituangkan dalam Surat Perjanjian Damai Kekeluargaan dan diperkuat dengan Berita Acara Pertemuan. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
- Pihak sekolah memberikan informasi sebenar-benarnya terkait persoalan yang mencuat.
- Wali murid menerima itikad baik pihak sekolah dalam menindaklanjuti isu dugaan pelecehan.
- Sekolah telah mengambil langkah terhadap oknum guru yang bersangkutan.
- Para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
- Wali murid mengapresiasi langkah sekolah dalam meredam kegaduhan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani para wali murid di atas materai Rp10.000, disaksikan langsung oleh Kepala MI Darun Najah, pengawas sekolah, Ketua Tanfidziyah NU Taman, dan Ketua MWC LP Ma’arif NU Taman.
Dengan berakhirnya polemik ini, pihak sekolah maupun wali murid berharap suasana belajar di MI Darun Najah kembali kondusif. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi terbuka antara sekolah dan orang tua dalam menyikapi setiap persoalan, agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.
Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut diharapkan mampu menjadi jalan terbaik demi menjaga nama baik sekolah, melindungi peserta didik, sekaligus mempererat hubungan antara lembaga pendidikan dengan wali murid.(Tim)