SIDOARJO | JWI – Tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny yang menelan korban jiwa hingga kini masih menjadi perhatian publik nasional. Proses evakuasi pun terus dilakukan, dengan dugaan sejumlah santri masih terjebak di balik reruntuhan beton, Jumat (3/10/2025).
Di tengah suasana duka, simpati dan doa terus mengalir dari berbagai kalangan. Namun ironisnya, Bupati Sidoarjo, Bandi, justru melontarkan pernyataan kontroversial. Alih-alih menyampaikan empati atau belasungkawa, ia menyinggung soal legalitas pembangunan pondok pesantren tersebut.
“Bangun dulu baru mengurus IMB,” ujar Bupati Bandi saat diwawancarai sejumlah awak media di lokasi kejadian.
Pernyataan itu langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan kalangan legislatif. Ketua DPC PKB Sidoarjo, Abdilah Nasih, dalam konferensi persnya menegaskan bahwa pernyataan Bupati tidak tepat di tengah suasana duka.
“Ponpes itu sudah berdiri ratusan tahun, melahirkan banyak ulama, kiai, dan santri hebat. Kalau bicara soal IMB, hampir semua pondok pesantren di Sidoarjo tidak memiliki dokumen itu. Jadi tidak pantas jika pernyataan tersebut keluar di saat tragedi,” tegas Cak Nasih.
Menurutnya, Dewan Syuro DPC PKB yang beranggotakan para kiai dan masyayikh juga merasa kecewa mendalam. “Kami sudah berkomunikasi dengan para ulama dan memutuskan untuk menegur keras Bupati Bandi. Statemen tersebut jelas tidak sensitif dan melukai perasaan umat,” ujarnya.
Meski begitu, PKB tetap menekankan pentingnya langkah ke depan. Cak Nasih menilai perlu ada mitigasi serius agar kejadian serupa tidak terulang. Antara lain, dengan membentuk tim khusus untuk melakukan kajian bangunan Ponpes di Sidoarjo, pendampingan dalam proses pembangunan, hingga memberikan kemudahan dalam pengurusan IMB.
“Ini saatnya pemerintah membuktikan kehadirannya, bukan justru menyudutkan lembaga pendidikan Islam yang sudah berakar kuat di tengah masyarakat,” tandasnya.(tim)