MERANGIN | JWI – Pemerintah Kabupaten Merangin menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Hal itu terlihat saat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, mewakili Bupati Merangin H. M. Syukur, menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu di halaman depan Mapolres Merangin, Senin (20/10/2025).
Barang bukti sabu seberat 2,15 kilogram tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur cairan pembersih lantai, kemudian diblender hingga larut, sebelum akhirnya dibuang ke dalam septic tank.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut disita dari dua orang tersangka yang ditangkap pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Pesantren, Desa Muaro Belengo, Kecamatan Pamenang.
“Setelah berhasil mengamankan satu tersangka, kami langsung melakukan pengembangan hingga ke wilayah Sarolangun, dan dari hasil pengembangan itu kami berhasil menangkap pelaku kedua,” ungkap AKP Rezi Darwis.
Sementara itu, Pj Sekda Merangin Zulhifni menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Merangin dalam menindak dan memusnahkan barang bukti narkotika tersebut. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Merangin.
“Tidak sedikit generasi muda maupun orang dewasa yang hancur hidupnya karena narkotika. Untuk itu, mari kita jauhi pengaruh dan bahaya narkoba dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Zulhifni.
(Afadal | JWI)






















