MERANGIN | JWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi, Selasa (21/10/2025).
Penandatanganan berlangsung khidmat di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin, disaksikan langsung oleh Bupati H. M. Syukur.
Kerjasama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.
Tindak Lanjut Transformasi Kementerian
Bupati H. M. Syukur menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan transformasi linier Kabinet Merah Putih, menyusul perubahan nomenklatur dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Terima kasih kepada Pak Kanwil yang telah hadir di Merangin. Kami menyambut baik kerja sama ini, apalagi sekitar 90 persen warga binaan di Lapas Bangko merupakan warga Merangin sendiri. Melalui pembinaan yang baik, mereka diharapkan lebih mudah beradaptasi saat kembali ke masyarakat,” ujar Bupati.
Dorong Implementasi Nyata
Bupati menegaskan, pembinaan keterampilan dan keahlian bagi warga binaan merupakan langkah penting untuk membekali mereka menghadapi kehidupan pasca bebas. Ia meminta seluruh kepala OPD menindaklanjuti MoU dengan langkah konkret, bukan sekadar seremoni belaka.
“Saya minta perjanjian ini benar-benar diimplementasikan. Libatkan warga binaan dalam pelatihan pertanian, perkebunan, maupun bidang lainnya agar mereka memiliki bekal keterampilan hidup,” tegasnya.
Dengan nada berseloroh, Bupati juga mengingatkan agar pembangunan Lapas tidak terus-menerus difokuskan pada penambahan ruang tahanan. “Kalau bangun terus, kesannya jumlah warga binaan kita makin banyak,” ujarnya disambut tawa hadirin.
Pesan Antinarkoba
Bupati juga menyoroti kasus narkoba yang mendominasi penghuni Lapas. Ia mengingatkan jajaran ASN di Pemkab Merangin untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Jangan sampai ada satu pun aparatur kita terlibat narkoba. Itu harga mati,” tegasnya.
Apresiasi dari Kanwil Ditjenpas Jambi
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Merangin yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MoU tersebut.
Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pembinaan warga binaan, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, yang menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial.
“Melalui MoU ini, Bupati Merangin telah mengoptimalkan fungsi pembinaan yang luar biasa. Warga binaan membutuhkan keahlian agar dapat bekerja dan hidup mandiri setelah bebas nanti. Dukungan Pemkab Merangin sangat berarti,” tutur Hidayat.
Simbol Keakraban
Sebagai penutup acara, dilakukan pertukaran merchandise antara Bupati Merangin H. M. Syukur dan Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, yang berlangsung penuh keakraban dan senyum khas sang bupati.
Reporter :Afadal – JWI
Editor : Redaksi JWI






















