SIDOARJO | JWI – Seruan transparansi dan integritas dalam pengisian jabatan publik kembali menggema di Kabupaten Sidoarjo. Sekitar seratus peserta dari berbagai elemen masyarakat—tokoh pemuda, aktivis, LSM, jurnalis media lokal, seniman, hingga para advokat, menghadiri Rapat Terbuka Pembentukan Panitia Uji Publik Kompetensi Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Sidoarjo, Jumat (14/11/2025) malam, di Café MHK Sidoarjo.
Sejumlah nama yang hadir dan turut bersuara antara lain Cak Suryanto (Seven Gab), Husein (aktivis muda), Hariyadi (Aktivis Rakyat Kecil), Cak Suprayitno (Advokat Sidoarjo), Cak Thole (LSM AWAS), Nadia Bafaqih (Aktivis Perempuan), serta Ayunda Goba (seniman/artis Sidoarjo).

Minta Proses Seleksi Dewas Tanpa “Titipan”
Dalam forum itu, aktivis senior Nadia Bafaqih menegaskan bahwa penentuan anggota Dewas RSUD Sidoarjo harus bebas dari praktik titipan, intervensi kepentingan, maupun kompromi politik.
“Jabatan publik harus diisi figur berintegritas, kompeten, profesional, dan punya rekam jejak yang jelas. Tidak boleh jadi ruang masuknya titipan kelompok tertentu,” ujar Nadia.

Urip Prayitno: RSUD Harus Dikelola Transparan dan Akuntabel
Acara dipimpin oleh Urip Prayitno, selaku inisiator dan narasumber utama, bersama Sigit Imam Basuki dari Lembaga Pemantau Korupsi Indonesia, Java Corruption Watch (JCW). Keduanya menegaskan pentingnya penguatan kontrol publik terhadap tata kelola layanan kesehatan.
Urip menekankan bahwa RSUD Sidoarjo, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menggunakan dana yang bersumber dari retribusi masyarakat. Karena itu, seluruh proses pengelolaan harus transparan dan akuntabel.

“Masyarakat Sidoarjo sudah makin kritis. RSUD adalah layanan vital. Dewas harus diisi orang yang paham manajemen publik, bukan sekadar nama di papan jabatan,” tegas Urip.
Dalam penjelasannya, Urip mengurai kembali dasar pengelolaan BLUD.
“Pembiayaan RSUD berasal dari dana retribusi yang dibayarkan masyarakat. Karena itu verifikasi, penyelesaian, hingga pengelolaan harus mengikuti aturan dan dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Urip juga menyinggung kerangka pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam PP No. 45 Tahun 2017, yang menurutnya membuka ruang besar bagi partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran.
“Banyak akar persoalan yang luput dari pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan anggaran bernilai ratusan miliar. Maka peningkatan kompetensi dan penataan menyeluruh itu mutlak,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa rumah sakit harus menjadi ruang pelayanan publik yang steril dari polemik.
“Rumah sakit harus dijaga tetap kondusif dan berorientasi pada keselamatan masyarakat,” ujarnya.
JCW: Pengawasan Publik Itu Sah dan Perlu
Sementara itu, Sigit Imam Basuki dari JCW menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan mekanisme kontrol yang sah dan harus dihargai.
“Kami mendorong seluruh proses dilakukan transparan sejak awal. Jika pemilihan Dewas berbasis kompetensi dan keterbukaan, RSUD Sidoarjo akan menjadi institusi yang bermartabat dan dipercaya publik,” katanya.
Antusiasme Tinggi, Peserta Aktif Kritik dan Beri Rekomendasi
Pantauan JWI menunjukkan forum berlangsung dinamis. Ruang pertemuan berkonsep terbuka itu dipenuhi warga dari berbagai latar belakang. Peserta aktif mengajukan pertanyaan, menyampaikan kritik, serta memberi rekomendasi agar proses pengisian jabatan publik, khususnya Dewas RSUD, lebih terbuka dan terukur.

Di sisi ruangan terpampang spanduk bertuliskan:
“Kompetensi Dewas RSUD R.T. Notopuro Kabupaten Sidoarjo – Rapat Terbuka, Jumat 14 November 2025.”
Seruan Bersama: Jabatan Publik Harus Bebas Titipan
Isu utama yang mengemuka dalam forum tersebut adalah penolakan terhadap praktik titipan jabatan. Peserta mendesak agar seleksi Dewas RSUD menggunakan parameter integritas, rekam jejak, dan kompetensi, bukan kedekatan dengan pejabat tertentu.

Seruan ini sejalan dengan pesan undangan publik yang sebelumnya tersebar:
“Saatnya rakyat bicara! Jangan biarkan jabatan publik jadi ajang titipan.”
Tim Kecil Dibentuk, Masyarakat Akan Mengawal Proses
Rapat ditutup dengan pembentukan tim kecil sebagai embrio panitia uji publik. Tim ini diberi mandat menyusun mekanisme, parameter kompetensi, dan format keterlibatan publik dalam proses seleksi Dewas RSUD Sidoarjo.
Urip Prayitno menegaskan bahwa perjuangan tidak berhenti pada forum malam itu.

“Kami akan terus berada di garis depan mengawal proses ini agar benar-benar bersih dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang gelap dalam pengisian jabatan publik,” pungkasnya.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan dukungan moral dari tokoh pemuda, aktivis LSM, jurnalis, seniman, dan peserta lainnya yang hadir.
Reporter : JWI
Editor : Redaksi JWI





















