SIDOARJO | JWI– Komisi Disiplin Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah organisasi dan penegakan aturan menyusul dilantiknya H. Anang Siswandoko, S.T. sebagai Ketua IPSI Sidoarjo periode 2025–2029, Sabtu (6/12/2025) di Pendopo Delta Wibawa.

Ketua Komisi Disiplin IPSI Sidoarjo, M. Junaedi Aringgi, S.Ag., S.H., saat wawancara dengan media JWI menyatakan bahwa pelantikan tersebut harus menjadi titik awal penguatan tata kelola organisasi yang disiplin, transparan, dan berpedoman penuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Kepengurusan IPSI Sidoarjo periode 2025–2029 wajib bergerak sesuai garis organisasi dan taat pada AD/ART. Komisi Disiplin akan mengawal hal tersebut secara tegas dan konsisten,” ujar Junaedi.

Ia menambahkan, Komisi Disiplin memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diemban Ketua IPSI Sidoarjo yang baru dan berharap kepemimpinan H. Anang Siswandoko, S.T. mampu membawa IPSI Sidoarjo lebih berprestasi sekaligus berintegritas.
“Target prestasi harus berjalan seiring dengan kedisiplinan dan etika organisasi. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran aturan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi Disiplin H. Kuswandi, S.H., M.M.(Kepala Desa Kemantren – Tulangan) dan Nurhadi, S.H., M.H. menekankan bahwa seluruh jajaran pengurus, perguruan, hingga atlet wajib menjadikan kepengurusan baru ini sebagai contoh tata kelola organisasi yang tertib dan profesional.

Pelantikan Ketua dan Pengurus IPSI Kabupaten Sidoarjo tersebut telah dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Provinsi IPSI Jawa Timur, yang menjadi dasar hukum sah dalam menjalankan roda organisasi selama masa bakti 2025–2029.
Komisi Disiplin memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif demi menjaga persatuan, nama baik organisasi, serta mengangkat prestasi pencak silat Kabupaten Sidoarjo di tingkat regional dan nasional.
Reporter : Sugi JWI
Editor : Redaksi JWI





















