JAMBI | JWI – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Jambi mendesak Presiden Republik Indonesia segera menetapkan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional. Desakan itu menyusul meningkatnya jumlah korban jiwa dan meluasnya dampak kerusakan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Berdasarkan data lapangan, bencana tersebut telah menewaskan ratusan orang, melukai ratusan warga lainnya, serta menghancurkan ribuan rumah dan infrastruktur warga. Namun hingga saat ini, status bencana masih belum ditingkatkan ke level nasional.

Ketua PC PMII Kota Jambi, Basir, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi kemanusiaan tersebut. Ia menilai skala bencana sudah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah maupun regional.
“PC PMII Kota Jambi sangat prihatin atas bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini bukan bencana biasa, tapi tragedi kemanusiaan berskala besar,” ujar Basir, Senin (8/12/2025).
Basir menegaskan, berdasarkan kajian internal PMII, dampak bencana di Pulau Sumatera telah merenggut ratusan korban jiwa dan menyebabkan jutaan warga terdampak langsung, baik kehilangan tempat tinggal maupun sumber penghidupan.
“Bencana ini sudah melampaui kemampuan penanganan regional. Karena itu, kami mengecam keras sikap dan pernyataan sejumlah pejabat yang dinilai meremehkan besarnya tragedi yang terjadi,” tegasnya.
Menurut Basir, sebagai pimpinan negara, pemerintah seharusnya menunjukkan empati kepada korban bencana, bukan justru melontarkan pernyataan yang berpotensi melukai perasaan masyarakat terdampak.
“Pemimpin seharusnya hadir menghibur dan memberi harapan kepada korban, bukan mengeluarkan pernyataan yang melukai hati rakyat,” katanya.
Selain itu, PMII Kota Jambi juga menyoroti kejanggalan dalam peristiwa banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera Utara, seperti Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Tapanuli Utara, yang membawa material kayu berukuran besar dengan potongan rapi.
“Kami mempertanyakan asal-usul kayu gelondongan tersebut. Jangan sampai semuanya disebut sebagai pohon tumbang akibat banjir, padahal indikasinya kuat berasal dari aktivitas lain,” ujar Basir.
Atas kondisi tersebut, PMII Kota Jambi turut meminta pertanggungjawaban Menteri Kehutanan Republik Indonesia dan mendorong penyampaian permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat terdampak, terutama atas pernyataan yang dinilai meremehkan penderitaan korban.
Lebih lanjut, PMII Kota Jambi mendesak Presiden RI agar segera menetapkan bencana banjir bandang dan longsor di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional, disertai mobilisasi total anggaran, logistik, dan sumber daya tanpa batas.
“Kami juga meminta percepatan pencarian korban yang masih belum ditemukan, komando penanganan terpusat yang efektif di lapangan, serta keberanian Presiden mengambil keputusan politik demi tanggung jawab moral kepada rakyat,” pungkas Basir.
Ia menegaskan, desakan tersebut merupakan panggilan kemanusiaan demi menyelamatkan sesama anak bangsa yang tengah dilanda musibah.
“Ini adalah panggilan kemanusiaan untuk menyelamatkan saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air,” tutupnya.
Reporter: Syahril | JWI
















