SIDOARJO | JWI – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025 melalui kegiatan Gebyar Disabilitas yang digelar di Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo, Rabu (10/12/2025). Peringatan ini menjadi penegasan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif serta pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya di bidang pendidikan.
HDI 2025 mengusung tema “Mendorong Masyarakat yang Inklusif terhadap Disabilitas untuk Memajukan Kemajuan Sosial.” Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, jajaran perangkat daerah, pegiat disabilitas, tenaga pendidik, orang tua, serta ratusan peserta didik penyandang disabilitas dari berbagai satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi, M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan HDI 2025 berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, serta Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2024 tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ia menegaskan, komitmen pendidikan inklusif di Kabupaten Sidoarjo telah dimulai sejak lama. Hal tersebut ditandai dengan terbitnya Perbup Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKLK), jauh sebelum regulasi nasional diterbitkan. Konsistensi itu mengantarkan Kabupaten Sidoarjo meraih Inclusive Education Award tingkat nasional pada 2012, serta penghargaan serupa pada 2014.

“Ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Sidoarjo konsisten memperjuangkan pendidikan yang setara dan berkeadilan bagi semua,” ujarnya.
Rangkaian HDI 2025 diisi dengan berbagai lomba yang menampilkan bakat, kreativitas, dan keberanian peserta didik penyandang disabilitas, seperti fashion show, tari tradisional, menyanyi, mewarnai, membatik, face and body painting, hingga kreasi menghias barang bekas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui UPTD Layanan Disabilitas juga menyelenggarakan Lomba Forum Penyelenggara Pendidikan Inklusif (FPPI) yang dilaksanakan pada 24–28 November 2025, dengan pengumuman pemenang pada acara puncak.
Dalam laporan kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu dari empat daerah di Jawa Timur yang telah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD). Keberadaan ULD dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memangkas masa antrean layanan, dari semula sekitar satu tahun menjadi kurang lebih enam bulan.

Tirto Adi menjelaskan bahwa peringatan HDI memiliki dua tujuan utama. “Pertama, meningkatkan sekaligus meneguhkan kesadaran dan kepedulian kita terhadap anak-anak penyandang disabilitas. Kedua, memastikan terpenuhinya hak-hak yang seharusnya mereka terima, terutama hak atas pendidikan,” jelasnya.
Menurutnya, berbagai lomba yang digelar merupakan sarana untuk menggali dan mengembangkan potensi anak-anak disabilitas. “Semua anak itu cerdas. Tinggal bagaimana peran orang tua dan guru dalam menggali, menumbuhkan, dan mengembangkan potensi yang mereka miliki,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo telah memperkuat komitmen tersebut melalui kebijakan yang terstruktur. “Kita sudah memiliki Perda Penyandang Disabilitas, Perbup tentang PKLK, serta kebijakan afirmasi,” lanjutnya.

Kebijakan afirmasi diwujudkan melalui pemberian kuota ganda bagi peserta didik penyandang disabilitas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). “Jika anak reguler mendapatkan satu kuota, maka anak disabilitas mendapatkan dua kuota. Mereka difasilitasi untuk bersekolah di mana pun sesuai kebutuhannya melalui jalur afirmasi,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan fasilitas pendukung lainnya. “Hari ini saya menyaksikan langsung, atas kebijakan Bupati dan Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyerahkan seragam gratis kepada seluruh anak disabilitas yang masuk melalui jalur afirmasi,” ujarnya.

Menanggapi keterbatasan jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB), Tirto Adi menegaskan bahwa kewenangan SLB berada di tingkat provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Meski demikian, Pemkab Sidoarjo tetap memberikan dukungan melalui alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi satuan pendidikan luar biasa, termasuk madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
“Tidak semua daerah memiliki keberpihakan seperti Sidoarjo. Maka patut disyukuri, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, kebijakan afirmasi ini terus diperkuat, termasuk melalui skema BOSDA yang berkeadilan,” pungkasnya.
Wabup: Pendidikan Inklusif Fondasi Sidoarjo Setara
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang adil dan setara.
“Tidak ada pembangunan yang benar-benar maju jika masih ada warga yang tertinggal. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak, berkualitas, dan bermartabat,” tegasnya.

Ia menyampaikan, Pemkab Sidoarjo terus memperkuat pendidikan inklusif melalui pelatihan tenaga pendidik, penguatan sekolah inklusif, serta optimalisasi layanan melalui Unit Layanan Disabilitas.
“Para guru tidak hanya mengajar, tetapi membuka jalan agar anak-anak penyandang disabilitas tumbuh percaya diri, mandiri, dan mampu meraih masa depan yang mereka cita-citakan,” ujarnya.
Wabup juga mengapresiasi peran orang tua yang dengan penuh keteguhan dan kasih sayang terus mendampingi putra-putrinya, serta memberi semangat kepada peserta didik penyandang disabilitas untuk menggali potensi dirinya.
“Kalian adalah anak-anak istimewa. Kalian berhak mendapatkan pendidikan terbaik dan kesempatan yang sama untuk meraih impian,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Hj. Mimik Idayana secara resmi membuka Gebyar Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 yang ditandai dengan Deklarasi Sekolah Tanpa Diskriminasi sebagai komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Sebagai penutup, Wakil Bupati Sidoarjo menyampaikan pantun:
Ke pasar membeli burung dara,
Singgah sejenak membeli tas.
Mari wujudkan Sidoarjo setara,
Sidoarjo maju, ramah disabilitas.






















