SIDOARJO | JWI – Perseteruan antara warga Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, dengan warga Perumahan Taman Surya Kencana terkait polemik pemakaman jenazah akhirnya berakhir damai. Penyelesaian konflik tersebut dicapai melalui audiensi dan mediasi yang difasilitasi langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, di Rumah Dinas Wakil Bupati, Jumat (19/12/2025).
Mediasi yang berlangsung dalam suasana kondusif itu dihadiri oleh perwakilan warga kedua belah pihak, Camat Tulangan, Kepala Desa Grogol, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Persoalan bermula dari adanya penolakan pemakaman jenazah warga Perumahan Taman Surya Kencana di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grogol. Situasi tersebut sempat memicu ketegangan antar warga dan berkembang menjadi polemik sosial, termasuk pemasangan spanduk yang dinilai menyinggung perasaan warga desa setempat.
Dalam forum mediasi, perwakilan warga Perumahan Taman Surya Kencana menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga Desa Grogol atas segala bentuk kesalahpahaman, baik terkait pemasangan spanduk maupun pernyataan-pernyataan yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan. Permohonan maaf tersebut disampaikan dengan jiwa besar demi menjaga keharmonisan dan kerukunan antar warga.

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, dalam arahannya menegaskan bahwa persoalan sosial kemasyarakatan harus diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, tanpa mencari siapa yang benar maupun siapa yang salah. Menurutnya, seluruh warga pada dasarnya saling membutuhkan dan terikat dalam kehidupan sosial yang tidak terpisahkan.
“Masalah ini kita selesaikan dengan hati yang jernih, demi kemaslahatan bersama. Tidak perlu saling menyalahkan, yang terpenting ke depan hubungan warga bisa kembali rukun, guyub, dan saling menghormati,” tegasnya.

Forum mediasi juga menegaskan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas sosial di lingkungan Desa Grogol dan sekitarnya. Pemerintah desa bersama tokoh masyarakat bersepakat memperbaiki komunikasi serta mencegah agar persoalan serupa tidak terulang kembali, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan fasilitas umum dan lahan pemakaman.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak menyatakan siap membuka lembaran baru dan kembali membangun hubungan sosial yang harmonis, demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang aman, tenteram, dan penuh rasa kebersamaan.
Reporter : Sugi JWI
Editor : Redaksi





















