MERANGIN | JWI – Bupati Merangin, M. Syukur, menyoroti gaya hidup sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin yang dinilai tidak mencerminkan etika dan kepatutan sebagai abdi negara.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Evaluasi Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kinerja (LPPK) di Lantai IV Gedung Kantor Bupati Merangin, Rabu (24/12/2025).
Menurut Bupati, ia masih kerap menemukan ASN yang bergaya hidup berlebihan, gemar memamerkan harta, serta mengenakan pakaian yang dinilai kurang pantas saat jam kerja.
“Tolong mulai tahun depan, gaya hidup seperti itu dihentikan. Tidak elok dilihat dan dinilai masyarakat. ASN harus bisa menjadi teladan,” tegas M. Syukur.

Selain itu, Bupati juga memberikan peringatan keras kepada para camat yang tidak menempati rumah dinas. Ia menilai ketidakhadiran camat di wilayah tugasnya berdampak pada lemahnya kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Camat wajib tinggal di rumah dinas. Untuk rumah dinas yang rusak, tahun 2026 akan kita perbaiki. Banyak rumah dinas rusak karena tidak ditempati, sehingga tidak terawat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, M. Syukur turut menyoroti mekanisme pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kinerja. Ia menegaskan bahwa sistem TPP harus mencerminkan keadilan dan produktivitas ASN.
“TPP itu seharusnya dibayarkan sesuai kinerja. Jangan disamaratakan antara yang jarang masuk dengan yang sering lembur. Itu tidak adil dan harus dievaluasi,” tegasnya.
Bupati berharap evaluasi tersebut dapat mendorong peningkatan disiplin, kinerja, serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.
Reporter : Afadal






















