BANGKO | JWI – Prasasti Karang Berahi yang berada di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, resmi ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Kepastian itu disampaikan Bupati Merangin H. M. Syukur usai menghadiri kegiatan Launching Jambi Elok Nian dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi di Eks Arena MTQ Provinsi Jambi, Selasa sore (6/1/2026).
“Alhamdulillah, Prasasti Karang Berahi milik Kabupaten Merangin kini resmi menjadi Benda Cagar Budaya Nasional. Mari kita bersama-sama merawat dan melestarikan peninggalan sejarah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.
Sertifikat Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional untuk Prasasti Karang Berahi yang diterbitkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, telah diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, dari Gubernur Jambi, H. Al Haris, melalui Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Sertifikat dengan nomor 556/WB/KB.00.01/2025 itu diserahkan dalam acara “Malam Keagungan Melayu 2026 – Kalavibhaga: Sang Kala Jejak Melayu Jambi” yang digelar di Eks Arena MTQ Provinsi Jambi, Selasa malam (6/1/2026).
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi juga menyerahkan sertifikat Benda Cagar Budaya Nasional lainnya dari Menteri Kebudayaan RI kepada para kepala daerah atau perwakilan kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Selain itu, Provinsi Jambi juga berhasil mencatatkan Rekor MURI untuk pantun terbanyak.
Acara Malam Keagungan Melayu 2026 – Kalavibhaga berlangsung meriah dan spektakuler dengan menampilkan dramatisasi sejarah Melayu Kuno serta berbagai tarian khas Melayu Jambi yang memukau ribuan penonton.
Reporter: Afadal





















