MALANG | JWI – Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang menghadirkan layanan Laboratorium Air berstandar internasional ISO/IEC 17025:2017 guna menjamin kualitas air minum bagi masyarakat, industri, maupun pelanggan internal perusahaan.
Layanan tersebut mulai dioperasikan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 60 Tahun 2025 dan menyediakan pengujian kualitas air minum secara komprehensif, meliputi parameter kimia serta mikrobiologi sesuai standar Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.
Direktur Utama H. Syamsul Hadi mengatakan, kehadiran laboratorium tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan kepastian mutu dan keamanan air minum kepada masyarakat.
“Komitmen kami adalah memberikan kepastian kualitas air bagi pelanggan dan masyarakat luas. Melalui Laboratorium Air Tirta Kanjuruhan yang kini telah menerapkan standar ISO/IEC 17025:2017, kami menjamin hasil pengujian yang akurat dan layanan profesional sesuai regulasi kesehatan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (16/05/2026).
Ia juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, hingga sektor industri untuk memanfaatkan fasilitas laboratorium tersebut demi memastikan keamanan konsumsi air minum.
Seluruh operasional laboratorium didukung sumber daya manusia yang kompeten dan bersertifikat, mulai dari kepala laboratorium, analis, hingga petugas pengambil sampel.
Layanan dan Tarif Pengujian
Laboratorium Air Tirta Kanjuruhan menyediakan berbagai layanan pemeriksaan kualitas air minum dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Pemeriksaan Kimia Air Minum
- Pemeriksaan lengkap: Rp595.000
Pemeriksaan per parameter:
- pH: Rp20.000
- TDS: Rp30.000
- Suhu: Rp25.000
- Turbidity: Rp15.000
- Besi: Rp50.000
- Mangan: Rp50.000
- Nitrit: Rp50.000
- Nitrat: Rp50.000
- Aluminium: Rp50.000
- Fluoride: Rp55.000
Pemeriksaan Mikrobiologi Air Minum
Pemeriksaan lengkap: Rp200.000.
Hasil pemeriksaan diterbitkan maksimal 10 hari kerja setelah sampel diterima laboratorium.
Prosedur Pengambilan Sampel
Untuk menjaga akurasi hasil pengujian, masyarakat diminta mengikuti prosedur pengambilan sampel yang telah ditetapkan.
Untuk parameter kimia, sampel diambil menggunakan wadah bersih berkapasitas 2,5 liter. Botol dibilas sebanyak tiga kali menggunakan air sampel, kemudian diisi penuh, ditutup rapat, dan dibawa dalam suhu ruangan.
Sementara itu, pengambilan sampel mikrobiologi dilakukan langsung oleh petugas laboratorium menggunakan peralatan steril setelah pemohon mengajukan permohonan dan menyelesaikan pembayaran.
Pembayaran layanan dapat dilakukan melalui rekening Bank BRI Nomor 2067 0100 0203 303 atas nama Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan.(A. Fandi).





