BANGKO | JWI – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, menghadiri rapat paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Merangin sisa masa jabatan 2024–2029 yang digelar di Gedung DPRD Merangin, Sabtu (4/7/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Wike Efrilla T. dari Partai NasDem resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Merangin menggantikan almarhum M. Yani, yang meninggal dunia pada 15 Januari 2026.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 505/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Merangin.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Muhammad Rifaldi, di hadapan unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan.
“Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan,” ujar Muhammad Rifaldi saat memimpin pengambilan sumpah jabatan.
Usai prosesi pelantikan, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh menyampaikan ucapan selamat kepada Wike Efrilla T. Ia berharap amanah sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Merangin.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin dan seluruh masyarakat, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudari Wike Efrilla T. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas yang tinggi dalam mengemban tugas sebagai anggota DPRD,” ujar A. Khafidh.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI, Syarif Fasha, Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi NasDem Idzhar Majid, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dengan telah dilantiknya Wike Efrilla T., diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Merangin semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk mendukung pembangunan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Merangin. (*).
Reporter: Afadal





