BANGKO | JWI – Perang terhadap sampah menjadi atensi serius pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memprioritaskan penanganan kebersihan lingkungan. Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menunjukkan komitmennya dengan menyumbangkan enam bulan gaji pribadinya untuk mendukung gerakan Perangi Sampah di Kabupaten Merangin.
Dukungan itu diwujudkan melalui penyelenggaraan lomba kebersihan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dana sumbangan diserahkan langsung Bupati kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Merangin, Syafrani, disaksikan Wakil Bupati A. Khafidh, Sekretaris Daerah Zulhifni, serta ASN lintas OPD, di halaman Kantor Dinas Kominfo Merangin, Senin pagi (9/2/2026).
“Seperti janji saya, enam bulan gaji saya sumbangkan untuk OPD yang memenangkan lomba kebersihan. Gaji saya Rp5,8 juta per bulan, jadi totalnya Rp34,8 juta. Namun saya bulatkan Rp30 juta untuk hadiah, sisanya buat beli tisu,” ujar Bupati M. Syukur disambut tawa para ASN.
Bupati menegaskan, penilaian lomba dilakukan oleh tim independen guna menjamin objektivitas dan transparansi. Ia memastikan tidak ada intervensi maupun praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penilaian.
“Tadi saya tanya, Dinas Lingkungan Hidup hanya dapat juara harapan tiga. Ini bukti penilaian objektif, tidak ada monopoli,” tegasnya.
Menurut M. Syukur, Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar seluruh unsur pemerintahan, TNI, dan Polri membiasakan membersihkan lingkungan kerja minimal 10 hingga 15 menit sebelum memulai aktivitas.
“Masalah sampah bukan lagi persoalan lokal Merangin, tapi sudah menjadi isu nasional. Ini harus menjadi budaya bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat, termasuk oknum ASN, dalam membuang sampah pada tempatnya. Ia mengaku masih sering melihat perilaku membuang sampah sembarangan, bahkan dari kendaraan bermotor.
“Saya dengar masih ada pegawai negeri yang buang sampah sembarangan dari motor atau mobil. Jangan sampai ketahuan Bupati, karena ada Perda-nya. Kalau tidak mau bayar denda, bisa saja gajinya ditahan,” ujarnya tegas.
Ia berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dan duta kebersihan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Menurutnya, sebaik apa pun program pemerintah, tidak akan berhasil tanpa perubahan perilaku dan dukungan aktif dari masyarakat.
Reporter : Syaril





