SIDOARJO | JWI – Proses seleksi calon direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya kebocoran jawaban dalam pelaksanaan ujian seleksi yang digelar pada Jumat (12/6/2026). Dugaan tersebut disampaikan oleh salah satu peserta seleksi yang mengaku menyaksikan langsung indikasi kecurangan saat ujian berlangsung.
Peserta seleksi, Sigit Imam Basuki, mengungkapkan bahwa dirinya melihat adanya dugaan informasi jawaban yang dimiliki oleh dua peserta lain yang mengikuti seleksi. Kedua peserta tersebut disebut berinisial B dan E.
Menurut Sigit, saat pelaksanaan ujian ia duduk berdekatan dengan kedua peserta tersebut sehingga dapat melihat secara langsung adanya catatan yang diduga berisi jawaban soal ujian.
“Saya melihat sendiri ada tulisan yang diduga berisi kunci jawaban pada kaki kiri salah satu peserta. Tidak hanya saya, ada peserta lain yang duduk di depan dan belakang saya yang juga mengetahui hal tersebut. Total ada tiga orang yang dapat menjadi saksi,” ujarnya.
Sigit mempertanyakan bagaimana informasi yang diduga berkaitan dengan jawaban ujian dapat berada di tangan peserta, mengingat materi tes seharusnya bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh penyelenggara.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar berkaitan dengan hasil psikotes atau kelulusan peserta, melainkan menyangkut integritas proses seleksi calon pimpinan perusahaan daerah.
“Ini bukan hanya soal siapa yang lulus atau tidak. Yang dipertaruhkan adalah integritas calon direksi. Jika sejak proses seleksi sudah muncul dugaan kecurangan, tentu akan menimbulkan pertanyaan publik terhadap kualitas kepemimpinan yang dihasilkan,” katanya.
Selain menyoroti dugaan kebocoran jawaban, Sigit juga mempertanyakan ketentuan persyaratan administrasi dalam proses seleksi. Ia menilai terdapat ketidak konsistenan terkait persyaratan sertifikat kompetensi manajemen air minum atau air limbah yang diwajibkan bagi calon Direktur Utama dan Direktur Pelayanan.
Menurutnya, dalam pengumuman seleksi disebutkan sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat. Namun di sisi lain terdapat ketentuan yang memperbolehkan peserta melengkapinya setelah dinyatakan lolos seleksi.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan. Jika memang menjadi syarat utama, mengapa masih dapat dipenuhi setelah peserta dinyatakan lulus. Jangan sampai muncul persepsi bahwa aturan dibuat berbeda untuk pihak tertentu,” ujarnya.
Atas dasar itu, Sigit mendesak panitia seleksi untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait pelaksanaan ujian, termasuk melakukan evaluasi terhadap dugaan kebocoran jawaban yang muncul selama proses seleksi berlangsung.
Ia berharap seluruh tahapan seleksi calon direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo dapat berjalan transparan, profesional, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengisian jabatan strategis di badan usaha milik daerah tersebut.(*).
Reporter : Tim JWI





