Selamatkan Uang Negara Rp2,8 Miliar, Pemkab Merangin Beri Penghargaan kepada Kejari Merangin

BANGKO | JWI – Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin atas keberhasilannya menyelamatkan dan memulihkan keuangan daerah senilai Rp2.876.789.530 melalui bantuan hukum non-litigasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penghargaan tersebut diserahkan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Merangin dan Kejari Merangin yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Rabu (17/6/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Merangin atas kinerja Kejari Merangin dalam membantu pemulihan kerugian daerah yang berasal dari tunggakan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama periode 2014 hingga 2024.

Keberhasilan tersebut dinilai sangat penting karena tunggakan pengembalian dari pihak ketiga yang selama bertahun-tahun menjadi temuan berulang dalam audit BPK akhirnya berhasil ditindaklanjuti dan dikembalikan ke kas daerah.

Bupati Merangin, H. M. Syukur, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Merangin beserta seluruh jajarannya atas komitmen dan kerja nyata dalam mengamankan hak-hak keuangan daerah.

“Nilai tersebut bukan sekadar angka. Nilai itu mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kepentingan daerah, mengamankan hak-hak pemerintah daerah, serta memastikan sumber daya yang dimiliki daerah dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati M. Syukur.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmaneli, menyambut baik penghargaan yang diberikan oleh Pemkab Merangin. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejari Merangin dan Inspektorat Kabupaten Merangin.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Merangin dan Inspektorat Kabupaten Merangin yang senantiasa berupaya menjalankan amanah sebagai Jaksa Pengacara Negara secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan negara serta masyarakat,” kata Yusmaneli.

Ia menambahkan, keberhasilan pemulihan keuangan daerah tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam mengamankan aset dan keuangan daerah agar dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin.

Acara penghargaan berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Merangin H. M. Syukur, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Yusmaneli, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Zulhifni, serta para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.(*).

Reporter : Afadal

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *