Gerak Cepat Wabup Mimik Idayana Bongkar Praktik Asusila di Eks Tol HK Jabon, Dua Karaoke Jual Miras Ditindak

SIDOARJO | JWI – Berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tempat karaoke yang menjadi lokasi praktik asusila di kawasan eks Tol HK, Kecamatan Jabon, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.AP. bergerak cepat. Tanpa menunggu laporan berlarut-larut di meja birokrasi, ia langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) bersama aparat gabungan pada Sabtu (4/7/2026) malam.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Mimik memimpin operasi gabungan yang melibatkan Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, Pomdam V/Brawijaya, Subgarnisun, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo. Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas hiburan malam yang dinilai meresahkan dan berpotensi menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.

Setibanya di lokasi, sejumlah tempat karaoke yang biasanya ramai justru dalam kondisi tertutup. Kendati demikian, petugas masih menemukan dua tempat karaoke yang terbukti menjual minuman keras (miras). Barang bukti langsung diamankan, sementara para pekerja dan pengunjung didata untuk pemeriksaan administrasi serta menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai langkah deteksi dini penyakit menular.

“Hari ini kami melaksanakan sidak untuk memastikan langsung kondisi di lapangan. Memang ada beberapa tempat karaoke yang sudah tutup. Namun kami masih menemukan dua tempat karaoke yang menjual minuman keras. Seluruh barang bukti kami amankan dan para pekerja kami data untuk pemeriksaan kesehatan,” ujar Mimik Idayana.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC). Dari hasil pendataan, sebanyak 10 perempuan terjaring. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan tujuh orang dinyatakan negatif, sedangkan tiga lainnya dinyatakan positif dan langsung dirujuk untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan medis lebih lanjut sesuai prosedur kesehatan.

Seluruh yang terjaring juga menjalani pendataan identitas oleh Dispendukcapil. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan, penertiban difokuskan pada tempat usaha yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat, bukan warung kopi yang beroperasi secara normal.

Hasil pendataan sementara juga menunjukkan sekitar 100 orang berada di kawasan eks Tol HK saat operasi berlangsung. Sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo, di antaranya Pasuruan, Bangil, Mojokerto, Tuban, serta sejumlah daerah lainnya. Aktivitas di kawasan tersebut diketahui berlangsung hampir setiap malam, mulai pukul 19.00 WIB hingga dini hari.

Mimik menegaskan, operasi ini bukan sekadar penertiban sesaat. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas kawasan eks Tol HK untuk menentukan langkah lanjutan.

“Persoalan ini juga sudah kami bahas bersama DPRD. Jika nantinya diperlukan penutupan bahkan pembongkaran, tentu akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Muhammad Rojik, mengapresiasi langkah cepat Wakil Bupati Sidoarjo yang langsung merespons laporan masyarakat.

“Jabon merupakan salah satu wajah Kabupaten Sidoarjo. Jika kawasan ini dipenuhi aktivitas yang melanggar aturan, tentu akan mencoreng citra daerah. Kami mendukung langkah cepat pemerintah daerah untuk menertibkan kawasan ini,” ujarnya.

Menurut Rojik, keberadaan tempat hiburan di kawasan eks Tol HK telah lama menjadi keluhan masyarakat, termasuk para tokoh agama. Karena itu, penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan agar kawasan tersebut tidak lagi menjadi tempat aktivitas yang bertentangan dengan hukum maupun norma sosial.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan sidak akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas karaoke ilegal, peredaran minuman keras, serta aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi di kawasan eks Tol HK Jabon demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat. (*).

Reporter : Sugi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *