SIDOARJO | JWI – Fajar, seorang penyandang disabilitas, dilaporkan mengalami kecelakaan akibat tersengat aliran listrik pada tiang penyangga reklame sebuah toko modern di Desa Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang dan menjalani operasi di RS Delta Surya Sidoarjo.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026) itu kembali menjadi perhatian keluarga setelah kondisi Fajar membutuhkan penanganan medis lebih lanjut. Keluarga berharap ada pembahasan dan kejelasan mengenai biaya pengobatan serta pemulihan korban.
Sebelumnya, pihak pengelola toko disebut telah memberikan santunan sebesar Rp1 juta kepada keluarga. Namun, pada Sabtu (19/9/2026), santunan tersebut dikembalikan oleh pihak keluarga.
Perwakilan keluarga menjelaskan, kondisi Fajar ternyata membutuhkan penanganan medis serius, termasuk operasi pada bagian tulang pinggul di RS Delta Surya Sidoarjo. Diketahui, Fajar kini tinggal bersama kerabat setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.
“Dari pihak kepala toko atau yang mewakili pernah memberikan kompensasi dan sudah dimediasi. Namun, kelanjutannya tidak jelas. Karena kondisi korban ternyata separah itu dan hari ini menjalani operasi, uang tersebut kami kembalikan,” ujar perwakilan keluarga.
LBH GRIB Jaya Dampingi Keluarga
Persoalan tersebut mendapat pendampingan dari LBH DPC GRIB Jaya Sidoarjo. Pendampingan dilakukan oleh Advokat Bramada Pratama Putra, S.H., CPLA, bersama Arif Darobi, S.H., serta sejumlah pengurus dan anggota GRIB Jaya Sidoarjo.
Arif mengatakan, pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi dengan pengelola toko untuk membahas kondisi korban dan tindak lanjut penanganan persoalan tersebut.
Menurut dia, sebelumnya asisten toko menyampaikan bahwa perwakilan manajemen atau koordinator wilayah akan menemui keluarga. Namun, saat pihak pendamping mendatangi lokasi, perwakilan manajemen belum hadir.
“Kami datang dengan itikad baik untuk komunikasi. Namun, setelah menunggu sekitar 30 menit, perwakilan manajemen belum hadir,” kata Arif.
Kondisi Instalasi Listrik Masih Perlu Dikonfirmasi
Selain persoalan biaya pengobatan, pihak pendamping juga menyoroti informasi mengenai penanganan instalasi listrik di sekitar lokasi kejadian.
Arif menyampaikan, pihak toko sebelumnya memberikan informasi bahwa persoalan kelistrikan telah dikomunikasikan dengan pihak berwenang. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima pihak pendamping, disebutkan belum ada perbaikan kabel dan baru dilakukan pemasangan pipa.
Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pengelola toko, PLN, maupun instansi berwenang. Hal ini mencakup sumber aliran listrik, kondisi instalasi, serta pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan dan pemeliharaannya.
Harapkan Penyelesaian Secara Baik
Bramada Pratama Putra mengatakan, pendampingan terhadap keluarga Fajar dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan upaya penyelesaian melalui komunikasi.
“Kami datang bukan sekadar mendampingi, tetapi membawa harapan agar Mas Fajar mendapatkan perhatian, kepedulian, dan tanggung jawab dari pihak terkait,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan diselesaikan dengan itikad baik, terutama menyangkut kebutuhan pengobatan serta pemulihan korban.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kejadian, kondisi instalasi listrik, serta tanggung jawab masing-masing pihak masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.
Redaksi masih membuka ruang konfirmasi bagi pihak pengelola toko, PLN, dan pihak berwenang untuk memperoleh keterangan yang utuh mengenai peristiwa tersebut.
Pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya kelalaian atau pelanggaran oleh pihak tertentu. Redaksi mengedepankan prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip jurnalistik yang berlaku. (*)
Tim Investigasi JWI






